MADANINEWS.ID, JAKARTA – Instrumen Exchange Traded Fund (ETF) emas resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (10/8/2026). Produk investasi berbasis emas tersebut telah memperoleh kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), sehingga menjadi alternatif baru bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas melalui pasar modal.
Peluncuran ETF emas dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Pasar Modal Indonesia dan menjadi bagian dari upaya memperluas pasar bullion sekaligus memperdalam pasar keuangan nasional.
OJK: ETF Emas Sudah Sesuai Prinsip Syariah
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengatakan ETF emas telah memperoleh kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa DSN-MUI.
“Berita bagusnya, ETF emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Jadi ini bisa menjadi alternatif utama, terutama buat ibu-ibu karena ibu-ibu itu suka emas,” ujar Friderica dalam seremoni pembukaan perdagangan dan peluncuran ETF emas sekaligus HUT Pasar Modal Indonesia ke-49 di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menurut Friderica, ETF emas menawarkan kemudahan karena diperdagangkan langsung di Bursa Efek Indonesia. Produk tersebut juga menjadi bagian dari delapan rencana aksi pendalaman pasar modal secara terintegrasi.
Trimegah Luncurkan ETF Emas Syariah XTRA
Salah satu produk yang resmi diperkenalkan adalah Trimegah Syariah ETF Emas dengan kode perdagangan XTRA, yang dikelola oleh PT Trimegah Asset Management.
Direktur Utama PT Trimegah Asset Management Antony Dirga mengatakan masyarakat dapat memperdagangkan ETF tersebut layaknya saham melalui pasar sekunder di bursa.
“ETF emas ini kan kita luncurkan di bursa, jadi langsung aksesnya luas. Untuk masyarakat bisa langsung trading di bursa, di secondary market. Hari ini pun sudah aktif,” kata Antony.
Menurut Antony, produk XTRA menyasar investor ritel maupun institusi sehingga memberikan alternatif baru selain investasi melalui layanan digital gold.
“Kalau sudah launching di pasar modal, yang bisa mengakses ini bukan hanya investor-investor retail, tapi juga investor-investor institusi,” ujarnya.
Trimegah menargetkan ETF emas tersebut mampu menghimpun dana hingga beberapa ratus miliar rupiah sampai akhir 2026.
“Mungkin tahun ini beberapa ratus miliar. Mudah-mudahan bisa tercapai,” kata Antony.
Wamenkeu: Kepercayaan Investor Jadi Kunci
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan keberhasilan ETF emas sangat bergantung pada kepercayaan investor terhadap aset dasar yang menjadi penopangnya.
Menurutnya, investor harus yakin bahwa emas yang menjadi underlying benar-benar tersedia, tersimpan dengan baik, memiliki valuasi yang dapat dipercaya, serta dikelola secara transparan.
“Investor harus percaya bahwa emasnya ada. Investor harus percaya pada penyimpanannya. Investor harus percaya pada valuasinya. Dan investor harus percaya bahwa transaksi serta tata kelolanya dilakukan secara akuntabel dan juga transparan,” ujar Juda.
Ia menambahkan bahwa inovasi produk keuangan harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola, akuntabilitas, transparansi, perlindungan investor, dan sistem pengawasan.
Jumlah Investor Pasar Modal Terus Bertumbuh
Friderica menyebut penguatan integritas pasar menjadi semakin penting seiring meningkatnya jumlah investor pasar modal Indonesia.
Hingga Agustus 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) telah mencapai 30,27 juta, dengan pertumbuhan SID baru hampir 50 persen sepanjang delapan bulan pertama tahun ini.
“Angka ini mencerminkan tidak hanya sekadar angka, tidak hanya sekadar pertumbuhan jumlah investor, tetapi makna di balik itu bahwa ada trust, ada confidence, ada harapan masyarakat Indonesia terhadap pasar modal Indonesia,” kata Friderica.
Airlangga: ETF Emas Buka Peluang Baru bagi Industri Asuransi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kehadiran ETF emas membuka peluang baru bagi perusahaan asuransi untuk berinvestasi pada emas melalui instrumen pasar modal.
Menurutnya, sebelum adanya ETF emas, perusahaan asuransi belum dapat menempatkan investasi secara langsung pada bullion.
“Saya senang karena dengan ETF, maka asuransi bisa investasi emas. Sebelumnya kan asuransi tidak bisa investasi di bullion. Jadi ini salah satu yang akan kita terus dorong,” ujar Airlangga.
Ia menilai ETF emas mampu memperkuat keterhubungan antara berbagai pelaku dalam ekosistem emas, mulai dari manajer investasi, bank kustodian, bank bullion, dealer, hingga Bursa Efek Indonesia.
Selain memperluas pilihan investasi, instrumen tersebut juga dinilai berpotensi meningkatkan likuiditas pasar.
“Saya harapkan memang produk ini menghubungkan antara manajer investasi, custodian bank, bank bullion, dealer dan bursa efek. Dan emas bukan hanya menambah pilihan investasi, tetapi juga meningkatkan likuiditas,” katanya.
Airlangga juga mengapresiasi langkah OJK yang menetapkan Electronic Gold Receipt (EGR) sebagai efek yang dapat dicatat dalam portofolio ETF emas.
Menurutnya, pengembangan ETF emas akan memperkuat kedalaman sektor keuangan nasional sekaligus mendukung diversifikasi sumber pembiayaan ekonomi Indonesia.
