MADANINEWS.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan budaya hidup halal agar menjadi bagian dari lingkungan sekolah dan kehidupan sehari-hari para pelajar. Langkah ini dinilai penting untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya memahami konsep halal, tetapi juga menjadikannya sebagai identitas dan karakter sejak usia dini.
Dorongan tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi antara Dewan Pimpinan MUI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Abdul Mu’ti, di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).
Halal Harus Menjadi Gaya Hidup Pelajar
Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, menegaskan bahwa penerapan budaya halal di sekolah tidak boleh dipahami hanya sebagai pemenuhan ketentuan agama.
Menurutnya, konsep halal harus hadir sebagai gaya hidup yang melekat dalam keseharian para pelajar.
“Halal bukan sekadar aturan, melainkan gaya hidup,” kata dia.
Kiai Cholil menjelaskan, khususnya bagi Generasi Z, nilai-nilai halal perlu tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari makanan dan minuman, kosmetik, fesyen, wisata, layanan keuangan, hingga cara bertransaksi dan menggunakan media sosial.
Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI itu menambahkan bahwa konsep halal yang ingin ditanamkan kepada peserta didik tidak hanya berkaitan dengan status kehalalan suatu produk.
Lebih dari itu, konsep tersebut juga mencakup prinsip thayyib, yaitu segala sesuatu yang baik, aman, sehat, berkualitas, dan memberikan kemaslahatan bagi diri sendiri maupun lingkungan.
Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar para pelajar memiliki kesadaran yang lebih luas mengenai gaya hidup halal.
Siapkan Pelajar Jadi Penggerak Ekosistem Halal
MUI juga memandang sekolah sebagai tempat strategis untuk melahirkan generasi yang mampu menjadi penggerak ekosistem halal di era digital.
Melalui kreativitas, semangat kewirausahaan, serta pemanfaatan media sosial secara positif, para pelajar diharapkan dapat memperkenalkan gaya hidup halal dengan pendekatan yang dekat dengan dunia anak muda.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan literasi halal di kalangan pelajar, MUI melalui LPPOM menghadirkan program Gen Halal Championship.
Program tersebut dirancang untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya memahami aturan halal, tetapi juga menjadikannya sebagai bagian dari identitas dan karakter.
“Sertifikasi halal menjamin kehalalan produk, tetapi generasi sadar halal-lah yang akan menjaga dan mengembangkan ekosistem halal Indonesia,” kata Kiai Cholil menegaskan.
Pertemuan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut juga dihadiri Direktur Utama LPPOM Muti Arintawati, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Bendahara Umum MUI H. Misbahul Ulum, Ketua MUI Bidang Halal KH Masyhuril Khamis, serta Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Halal H. Rofiqul Umam Ahmad.
