Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Di Forum Bank Dunia, Dompet Dhuafa Paparkan Peran Zakat Atasi Kemiskinan

Abi Abdul Jabbar Sidik
23 July 2026 | 11:00
rubrik: Islamika, ZIS & Wakaf
Di Forum Bank Dunia, Dompet Dhuafa Paparkan Peran Zakat Atasi Kemiskinan

Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Ahmad Juwaini, menjadi pembicara utama Dalam ajang International Islamic Economics and Finance Conference for Sustainable Development (IFESDC) 2026 di Markas Besar Bank Dunia, Washington DC. (foto:dok Dompet Dhuafa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, WASHINGTON – Dompet Dhuafa membawa pengalaman Indonesia dalam pengelolaan keuangan sosial syariah ke panggung internasional. Dalam ajang International Islamic Economics and Finance Conference for Sustainable Development (IFESDC) 2026 di Markas Besar Bank Dunia, Washington DC, lembaga filantropi tersebut memaparkan praktik pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi yang inklusif.

Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Ahmad Juwaini, menjadi pembicara utama pada konferensi yang berlangsung pada 15–16 Juli 2026 dengan tema Forging Shared Prosperity: Advancing Digital Islamic Economics and Finance through Inclusive Services and Ethical Practices.

Dalam sesi bertajuk “Social Finance Practices to Achieve Social Welfare”, Ahmad Juwaini menekankan bahwa Islamic Social Finance merupakan pilar penting yang melengkapi sektor keuangan komersial dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi zakat, wakaf, dan penguatan ekonomi mikro dapat memutus rantai transaksi riba, memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mendorong masyarakat penerima manfaat (mustahik) bertransformasi menjadi pembayar zakat (muzaki),” ujar Ahmad Juwaini.

Keuangan Sosial Syariah Dinilai Dorong Pemerataan

Dalam paparannya, Ahmad menjelaskan bahwa instrumen keuangan sosial syariah berfungsi sebagai mekanisme redistribusi kekayaan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mengurangi kemiskinan, sekaligus memperkuat keadilan sosial.

Ia menilai integrasi dana sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf dengan pembiayaan komersial maupun keuangan mikro (blended finance) dapat menciptakan pemberdayaan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Menurutnya, optimalisasi pengelolaan dana sosial juga berpotensi memberikan dampak makro terhadap perekonomian nasional, mulai dari meningkatnya konsumsi masyarakat berpenghasilan rendah, berkembangnya usaha mikro, hingga berkurangnya beban pemerintah dalam pembiayaan program sosial.

Dompet Dhuafa Paparkan Capaian Program 2025

Sebagai contoh praktik pengelolaan keuangan sosial syariah, Dompet Dhuafa memaparkan sejumlah capaian program sepanjang 2025.

See also  Tanggap Darurat Diperpanjang, Dompet Dhuafa Inisiasi Sekolah Darurat di Lombok

Di sektor pendidikan, lembaga tersebut menyebut lebih dari 90 persen penerima manfaat program beasiswa seperti ETOS, Bakti Nusa, dan Smart Ekselensia berhasil keluar dari garis kemiskinan setelah menyelesaikan pendidikan.

Sementara pada sektor ekonomi, berbagai program pemberdayaan seperti Desa Tani, Dompet Dhuafa Farm, budidaya udang vaname, dan Sentra Kopi Sinjai disebut mampu mengangkat sekitar 70 persen UMKM penerima manfaat melampaui garis kemiskinan.

Di bidang kesehatan dan sosial, Dompet Dhuafa juga memaparkan pengelolaan jaringan Rumah Sakit Dompet Dhuafa, Klinik Apung Lombok, hingga berbagai program bantuan kebencanaan yang menjangkau jutaan penerima manfaat.

Sepanjang 2025, Dompet Dhuafa mencatat penghimpunan dana sebesar Rp426,3 miliar dengan penyaluran mencapai Rp425,9 miliar, yang menurut lembaga tersebut memberikan manfaat kepada lebih dari 2,82 juta jiwa di berbagai daerah di Indonesia.

Dukung Target Pembangunan Nasional

Ahmad Juwaini menilai penguatan instrumen keuangan sosial syariah memiliki peran strategis dalam mendukung target pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Keikutsertaan Dompet Dhuafa dalam IFESDC 2026 juga disebut menjadi pengakuan terhadap praktik pengelolaan filantropi Islam di Indonesia di tingkat global.

Konferensi tersebut diselenggarakan melalui kerja sama IMAAM Maryland, Universitas Tazkia, Sakinah Finance, dan Office of Executive Director (EDS16) World Bank Group, serta diikuti lebih dari 200 peserta yang berasal dari kalangan regulator, pembuat kebijakan, akademisi, hingga praktisi industri keuangan syariah dari berbagai negara.

Tags: bank duniadompet dhuafaekonomi islamekonomi umatKeuangan SyariahWorld BankZISWAF
Previous Post

3 Bos Dana Syariah Indonesia Didakwa Gelapkan Rp1,3 Triliun

Next Post

Dua Bank Syariah Ini Siap Tantang Dominasi BSI, Siapa Saja?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks