MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kekhawatiran bahwa keterlambatan pembayaran uang muka (down payment/DP) penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M dapat berdampak pada kuota jemaah Indonesia menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Meski demikian, sejumlah anggota DPR menilai peluang Indonesia kehilangan kuota sangat kecil mengingat posisinya sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia.
Isu tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah RI serta rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
DPR: Posisi Indonesia Masih Sangat Kuat
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Husni, mengatakan keterlambatan pembayaran DP seharusnya tidak otomatis dikaitkan dengan hilangnya kuota haji Indonesia. Menurutnya, pemerintah justru perlu memastikan seluruh dasar administrasi pembayaran telah lengkap sebelum dana ditransfer.
“Saya mendukung pendapat Pak Ketua dan pimpinan tentang harus adanya hitam di atas putih,” kata Husni.
Ia meyakini penundaan pembayaran karena menunggu dokumen resmi dari pemerintah Arab Saudi tidak serta-merta menghilangkan hak Indonesia untuk memberangkatkan jemaah.
“Kalau pembayaran ini tertunda karena menunggu hitam di atas putih, porsi Indonesia tetap ada,” ujarnya.
Husni menilai pemerintah Arab Saudi masih memiliki kapasitas besar untuk menerima jemaah haji. Karena itu, keterlambatan pembayaran dinilai belum tentu berdampak terhadap kuota Indonesia.
“Masih ada slot kosong 600 ribu jemaah. Jadi kalau ini tertunda, tetap yakin dan percaya Kerajaan Arab Saudi sangat memperhatikan jemaah Indonesia,” katanya.
Ia menjelaskan kapasitas penerimaan jemaah haji Arab Saudi mencapai sekitar 2,3 juta orang, sedangkan jumlah jemaah yang diberangkatkan pada musim haji 2026 sekitar 1,7 juta orang.
Selain itu, Indonesia juga memiliki posisi tawar yang kuat karena menjadi salah satu penyumbang jemaah terbesar di dunia.
“Kita mengirim jemaah terbesar, hampir mendekati 10 persen. Jadi yakin dan percayalah ini tetap bisa berjalan,” ucap Husni.
DPR Minta Dokumen Pembayaran Dilengkapi
Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid kembali mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi sebelum maupun sesudah pembayaran DP dilakukan.
Ia mempertanyakan belum adanya dokumen resmi dari pemerintah Arab Saudi yang menjadi dasar pembayaran uang muka sekitar Rp4 triliun.
“DPR berani melepas pembayaran uang DP yang tidak ada dasar hukumnya. Hitam di atas putih tidak ada,” ujar Abdul.
Menurutnya, pemerintah harus memiliki dasar administrasi yang jelas atas setiap pembayaran yang dilakukan.
“Kalau kita harus membayar Rp 4 triliun, mana buktinya? Ini kan DP, tanda jadi,” katanya.
Abdul meminta Kementerian Haji dan Umrah segera memperoleh seluruh dokumen pendukung, mulai dari surat permintaan pembayaran, berita acara, hingga hasil pertemuan pemerintah Arab Saudi dengan negara-negara pengirim jemaah.
“Besok tanggal 15 ditransfer ke e-wallet, dokumennya tetap harus diminta meskipun terlambat. Suratnya, berita acaranya, hasil rapatnya harus ada,” tegasnya.
Ia juga menilai Indonesia memiliki posisi strategis dalam hubungan penyelenggaraan haji sehingga pemerintah tidak perlu ragu memperjuangkan kepentingan jemaah.
“Jangan takut. Kita ini jemaah haji terbesar di dunia. Saya kira Arab Saudi juga berpikir kalau Indonesia tidak mengirim jemaah haji,” ujarnya.
Gus Irfan: Dampaknya Bergantung Kebijakan Arab Saudi
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan pemerintah belum dapat memastikan apakah keterlambatan pembayaran DP akan memengaruhi kuota maupun layanan haji Indonesia. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.
“Terkait apakah jika kita tidak membayar, kita dapat atau tidak, saya juga tidak tahu karena itu termasuk kebijakan mereka,” kata Gus Irfan.
Ia mengungkapkan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi terus dilakukan, termasuk ketika terdapat perubahan kebijakan yang dinilai mendadak.
“Saya beberapa kali komplain kepada Menteri Haji secara pribadi, termasuk ketika tiba-tiba ada perubahan yang mendadak. Saya langsung merespons melalui WhatsApp atau bicara lewat telepon,” ujarnya.
Meski belum dapat memastikan dampaknya terhadap kuota, Gus Irfan menilai pembayaran lebih awal akan memperkuat posisi Indonesia dalam proses komunikasi dan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi.
“Dengan kita membayar, kita bisa dengan gagah melawan. Kalau belum bayar, nanti dikatakan, ‘Kamu belum bayar, mengapa ribut?’ Itu salah satu pertimbangan kami untuk berusaha membayar lebih dahulu,” jelasnya.
