Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Davina Karamoy Ngaku Jadi Korban Hanania Travel, Sudah Setor DP Haji Rp400 Juta

Abi Abdul Jabbar Sidik
19 June 2026 | 14:00
rubrik: Haji & Umrah
Davina Karamoy Ngaku Jadi Korban Hanania Travel, Sudah Setor DP Haji Rp400 Juta

Artis Davina Karamoy memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa Kepolisan terkait kasus Hanania Travel. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kasus dugaan penipuan yang menjerat Hanania Travel tidak hanya menyeret sejumlah publik figur sebagai saksi. Aktris Davina Karamoy kini mengaku turut menjadi pihak yang dirugikan setelah dirinya dan sang ibu telah menyetorkan uang muka dalam program Haji Plus yang ditawarkan biro perjalanan tersebut.

Pengakuan itu disampaikan kuasa hukum Davina Karamoy usai kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus Hanania Travel pada Kamis (18/6/2026).

Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, mengatakan kliennya bersama ibunda telah mendaftarkan diri sebagai calon jemaah Haji Plus melalui Hanania Travel dan telah menyetorkan dana dalam jumlah besar.

“Nah, kalau bicara lebih jauh lagi, klien saya ini dengan orang tuanya sudah mendaftar haji di Hanania, kan sudah bayar uang mukanya. Jadi Rp400 juta sudah dibayar uang mukanya. Dengan kondisi seperti ini, klien saya ini termasuk korban karena sudah pasti akan sulit untuk diberangkatkan dengan uang muka yang sudah dibayar oleh klien saya,” kata Yulius.

Menurutnya, dana tersebut telah dibayarkan jauh sebelum kasus yang kini menjerat Hanania Travel mencuat ke publik.

Datang ke Polda Sebagai Saksi

Meski mengaku mengalami kerugian, Yulius menegaskan kehadiran Davina di Polda Metro Jaya kali ini bukan untuk membuat laporan baru.

Ia menjelaskan bahwa Davina hadir semata-mata untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani kepolisian.

“Tapi ya itu nanti kita selesaikan berikutnya lah, dalam artian saat ini adalah kita memenuhi panggilan kepolisian sebagai saksi. Sebagai warga negara yang taat hukum kita hadir, kita menceritakan semua,” ujarnya.

Davina juga menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

See also  KUH Jeddah Lobi Maskapai agar Jemaah Umrah Bisa Pulang Tanpa Biaya Tambahan

“Aku sih di sini hanya memenuhi saja, kooperatif saja ya,” kata Davina.

Berharap Tetap Bisa Berangkat Haji

Yulius menilai kerugian yang dialami kliennya tidak hanya berkaitan dengan persoalan finansial, tetapi juga menyangkut keinginan untuk menunaikan ibadah haji.

Menurutnya, tujuan utama Davina dan ibunya sejak awal adalah menjalankan ibadah ke Tanah Suci, bukan sekadar mengikuti program perjalanan wisata religi.

“Ya kalau dirugikan sudah pasti dirugikan ya. Bahwa kita berharap keberangkatan kita juga kan bisa ibadah, kan tujuannya adalah ibadah. Tujuannya adalah ibadah menjalankan perintah agama. Jadi kalau akhirnya harus sampai sejauh ini, tentu merugikan pihak klien kami sampai saat ini,” tuturnya.

Meski demikian, pihak Davina masih berharap terdapat solusi yang memungkinkan hak mereka sebagai calon jemaah tetap dapat dipenuhi.

DP Haji Khusus USD 10 Ribu untuk Dua Orang

Yulius mengungkapkan uang muka yang telah dibayarkan untuk program Haji Plus mencapai USD 10 ribu bagi dua orang peserta, yakni Davina dan ibunya.

“Kami ikut Haji Plus, di mana Haji Plus itu 10.000 dolar ya DP-nya? 10.000 dolar untuk DP dua orang,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya berharap dana yang telah disetorkan tidak hilang dan dapat dialihkan ke penyelenggara perjalanan lain apabila memungkinkan.

“Kalau 10.000 dolar sampai saat ini untuk yang haji aja ya berdua dengan ibunya, ya kita berharap nanti bisa dialihkan. Dan berdoalah agar uang itu tidak hilang. Kita bisa dialihkan ke travel umrah yang lain,” sambung Yulius.

Menurutnya, fokus utama Davina saat ini bukanlah melakukan tuntutan hukum tambahan, melainkan mencari jalan keluar agar rencana ibadah hajinya tetap dapat terlaksana.

“Cuma itu aja kalau untuk tuntutan hukum belum terpikirkan sampai saat ini. Jadi kita cuma berharap nanti bisa diberangkatkan,” ungkapnya.

See also  Mau Ibadah Haji Lancar? Jemaah Diminta Mulai Atur Pola Makan dari Sekarang

Yulius menegaskan langkah hukum baru akan dipertimbangkan apabila tidak ditemukan solusi yang dapat menyelamatkan hak kliennya sebagai calon jemaah.

“Belum, untuk saat ini belum seperti itu. Kalau memang sudah ada jalan keluar, memang bisa dialihkan ke travel lain dan dimungkinkan hak-hak klien kami ini masih bisa didapatkan, tentu targetnya adalah keberangkatan hajinya, bukan tuntutannya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa program Haji Khusus memang memiliki masa tunggu yang relatif panjang sehingga pembayaran uang muka dilakukan jauh sebelum jadwal keberangkatan.

“Kalau haji itu kan karena kita ikut Haji Khusus, itu kebijakannya antara 5 sampai 7 tahun. Jadi memang kita membayar dulu down payment-nya di muka, dan itu sudah kita bayar,” pungkasnya.

Tags: davina karamoyhanania traveljemaah umrahpenipuan hanania travelPenipuan Umrahpolda metro jayatravel umrahumrah artis
Previous Post

Diperiksa 6 Jam Terkait Kasus Hanania Travel, Davina Karamoy Akui Sudah Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta

Next Post

6 Fakta Davina Karamoy dalam Kasus Hanania Travel, Dari Uang Saku hingga DP Haji Rp400 Juta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks