Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

6 Fakta Davina Karamoy dalam Kasus Hanania Travel, Dari Uang Saku hingga DP Haji Rp400 Juta

Abi Abdul Jabbar Sidik
19 June 2026 | 14:30
rubrik: Haji & Umrah
6 Fakta Davina Karamoy dalam Kasus Hanania Travel, Dari Uang Saku hingga DP Haji Rp400 Juta

Artis Davina karamoy. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemeriksaan aktris Davina Karamoy oleh penyidik Polda Metro Jaya membuka sejumlah fakta baru terkait dugaan kasus penipuan perjalanan umrah dan haji Hanania Travel. Selama hampir enam jam menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Davina mengungkap berbagai hal mulai dari kerja sama umrah, uang saku yang diterima, hingga dana Haji Plus yang telah disetorkannya.

Kasus Hanania Travel sendiri saat ini tengah menjadi sorotan setelah polisi menetapkan bos perusahaan tersebut sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Usai pemeriksaan, Davina dan kuasa hukumnya menyampaikan sejumlah keterangan yang memberikan gambaran mengenai hubungan sang aktris dengan Hanania Travel.

1. Mengaku Sudah Kembalikan Uang Saku Rp10 Juta

Salah satu hal yang diungkap Davina adalah soal uang saku yang diterimanya saat menjalani kerja sama perjalanan umrah dengan Hanania Travel.

Ia mengakui menerima uang saku seperti publik figur lain yang sebelumnya juga pernah bekerja sama dengan perusahaan tersebut. Namun, dana tersebut telah dikembalikan melalui penyidik.

“Bentuk kerja samanya sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku dan sudah dikembalikan juga uang sakunya,” kaa Davina Karamoy di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Kuasa hukumnya, Yulius Irawansyah, menegaskan jumlah uang saku yang diterima mencapai Rp10 juta untuk setiap keberangkatan.

“Memang kita dibayar, ya itu diberi uang saku, bukan dibayar perannya ini, yaitu 10 juta per keberangkatan. Tetapi, tadi dengan kesadaran penuh kita sudah kembalikan uang saku tersebut,” sambung Yulius.

2. Dua Kali Berangkat Umrah Bersama Hanania

Dalam keterangannya, Davina diketahui pernah dua kali menggunakan layanan Hanania Travel untuk perjalanan umrah pada 2024 dan 2025.

See also  Ekosistem Ekonomi Haji Perlu Diperkuat agar Beri Manfaat bagi Masyarakat

Keberangkatan pertama terjadi setelah pihak Hanania menghubunginya dan menawarkan kerja sama. Saat itu, Davina memang telah memiliki rencana umrah bersama keluarga.

“Kejadiannya adalah memang kita dihubungi oleh pihak Hanania, yaitu Saudara Adit, yang menawarkan kita untuk bekerja sama, tapi untuk tahun 2025 pada saat itu. Tetapi memang klien saya beserta keluarganya punya rencana untuk umrah di 2024 itu. Jadi kita tanya slot-nya, slot-nya tidak ada waktu itu. Akhirnya kita berusaha untuk cari slot baru di tempat travel yang lain karena memang keinginannya untuk umrah,” kata Yulius.

Belakangan, pihak Hanania kembali menghubungi Davina dan menawarkan slot keberangkatan pada September 2024 sehingga kerja sama tersebut akhirnya terlaksana.

3. Umrah Keluarga Tahun 2025 Dibayar Sendiri

Berbeda dengan keberangkatan sebelumnya, perjalanan umrah yang dilakukan pada 2025 disebut sepenuhnya dibiayai oleh Davina dan keluarganya.

Kuasa hukum Davina menyebut total dana yang dibayarkan mencapai ratusan juta rupiah.

“Itu bayar dan jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu… Rp233.800.000. Nah, itu berarti ada pembayaran dari kita untuk keberangkatan,” tegas pengacara Davina Karamoy.

4. Bantah Jadi Investor Hanania

Dalam kesempatan yang sama, Davina dan kuasa hukumnya juga membantah berbagai spekulasi yang mengaitkan dirinya dengan investasi di Hanania Travel.

Menurut mereka, hubungan yang terjalin sebatas sebagai pengguna jasa dan mitra kerja sama perjalanan umrah.

“Tidak ada investasi sama sekali,” kata Davina Karamoy.

“Tidak ada investasi sama sekali. Nah, posisi itulah yang menyebabkan kita bayar,” sambung kuasa hukumnya.

5. Sudah Daftar Haji Plus dan Setor Dana

Fakta lain yang terungkap adalah Davina dan ibundanya telah mendaftar program Haji Plus melalui Hanania Travel.

See also  Kemenag Cabut Moratorium Izin Penyelenggara Umrah

Menurut kuasa hukumnya, dana yang telah disetorkan mencapai ratusan juta rupiah sehingga posisi Davina saat ini juga dinilai sebagai korban dalam perkara tersebut.

“Klien saya ini dengan orang tuanya sudah mendaftar haji di Hanania, kan sudah bayar uang mukanya. Jadi Rp400 juta (biayanya), sudah dibayar uang mukanya. Dengan kondisi seperti ini, klien saya ini termasuk korban karena sudah pasti akan sulit untuk diberangkatkan dengan uang muka yang sudah dibayar oleh klien saya,” beber kuasa hukum Davina Karamoy.

Meski demikian, pihak Davina masih berharap dana yang telah dibayarkan dapat dialihkan ke penyelenggara perjalanan lain sehingga rencana ibadah hajinya tetap bisa terlaksana.

6. Tegaskan Tidak Pernah Promosikan Hanania

Yulius juga membantah anggapan bahwa kliennya aktif mempromosikan Hanania Travel kepada publik.

Ia menjelaskan bahwa isi kontrak kerja sama hanya mengatur kewajiban membuat dokumentasi perjalanan ibadah melalui media sosial tanpa mempromosikan layanan perusahaan.

“Betul-betul konteksnya tidak pernah mempromosikan. Kita tidak pernah mempromosikan karena keberangkatan kita di kontrak disebutkan bahwa kita hanya melakukan daily stories. Jadi perjalanan selama ibadah umrah itulah yang dibuat oleh klien saya dan dimasukkan ke Instagram dia, tanpa mempromosikan posisi Hanania,” jelas Yulius.

Keterangan Davina menambah daftar informasi yang berhasil dihimpun penyidik dalam pengembangan kasus Hanania Travel yang hingga kini masih terus berjalan dan melibatkan banyak korban dari berbagai daerah di Indonesia.

Tags: artis umrahdavina karamoyhanania traveljemaah umrahpenipuan hanania travelPenipuan Umrahpolda metro jayatravel umrah
Previous Post

Davina Karamoy Ngaku Jadi Korban Hanania Travel, Sudah Setor DP Haji Rp400 Juta

Next Post

AS dan Iran Sepakat Akhiri Konflik, Berikut Isi Lengkap 14 Poin Perjanjiannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks