MADANINEWS.ID, MAKASSAR – Penyelenggaraan haji 2026 menghadirkan layanan baru di embarkasi Makassar. Bandara Internasional Sultan Hasanuddinuntuk pertama kalinya menyediakan layanan “Mecca Route” guna mempercepat proses keberangkatan jemaah menuju Tanah Suci.
General Manager Bandara Sultan Hasanuddin, Ruly Artha, mengatakan kesiapan layanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengaturan alur pelayanan hingga penyiapan fasilitas dan personel operasional.
“Kesiapan layanan ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengaturan alur pelayanan jamaah, penyiapan fasilitas pendukung, hingga dukungan personel operasional,” kata Ruly Artha di Makassar, Senin.
Layanan Mecca Route memungkinkan jemaah menyelesaikan proses imigrasi Arab Saudi langsung di bandara keberangkatan.
Dengan skema ini, jemaah tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan imigrasi saat tiba di Madinah, sehingga waktu kedatangan menjadi lebih efisien.
Menurut Ruly, langkah ini diharapkan membuat proses keberangkatan berjalan lebih tertib, aman, dan lancar.
Tujuh Konter Disiapkan
Untuk mendukung layanan tersebut, pihak bandara menyiapkan tujuh konter Mecca Route yang digunakan dalam pemeriksaan dokumen keimigrasian Arab Saudi sebelum keberangkatan.
Selain itu, sejumlah fasilitas pendukung juga disiapkan, seperti area holding jemaah, boarding lounge, serta sarana ibadah guna menunjang kenyamanan selama proses keberangkatan.
Dari sisi keamanan, sebanyak 33 personel Airport Security disiagakan di Asrama Haji Makassar untuk melakukan pemeriksaan bagasi tercatat dan mencegah masuknya barang terlarang.
Petugas juga memastikan seluruh prosedur keamanan penerbangan terpenuhi sebelum jemaah diberangkatkan.
Penerbangan perdana jemaah haji dari embarkasi Makassar dijadwalkan berlangsung pada Rabu (22/4) dini hari dengan rute Makassar menuju Madinah.
Keberangkatan ini sekaligus menandai dimulainya operasional embarkasi haji tahun ini di Makassar.
Ruly menambahkan, seluruh kesiapan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk kementerian, maskapai, dan pemangku kepentingan lainnya.
