MADANINEWS.ID, JAKARTA – Upaya pencegahan kejahatan terkait penyelenggaraan haji terus diperkuat menjelang musim haji 2026. Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana melalui saluran hotline yang telah disediakan.
Imbauan ini disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Nanang Rudi Supriatna, dalam keterangannya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
“Jadi, ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya yang akan melaksanakan atau niat melaksanakan ibadah haji tahun ini. Apabila ada hal-hal yang memang dirasa mungkin ada indikasi-indikasi penipuan, bisa melaporkan melalui hotline tersebut,” katanya.
Polri menyediakan nomor hotline 0812-1889-9191 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan penipuan maupun pelanggaran terkait haji.
Nanang menyebut, pembentukan Satgas Haji dan Umrah dilakukan hingga ke tingkat daerah guna memperluas jangkauan pengawasan.
“Dalam hal ini, kami berkolaborasi dengan Kementerian Haji itu sampai ke tingkat bawah itu ada kepala Kantor Haji, kepala kantor di tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Satgas Haji dan Umrah dibentuk sebagai bagian dari kolaborasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah untuk memastikan keamanan calon jemaah.
“Ada beberapa hal yang kita bicarakan, khususnya kita membicarakan beberapa hal teknis yang tujuannya bahwa kami, Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jemaah,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin.
Ia mengungkapkan, kementeriannya menerima puluhan laporan dugaan tindak pidana terkait haji setiap hari, sehingga diperlukan langkah serius untuk memberikan efek jera.
