MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah memperketat pengawasan jelang musim haji 1447 H/2026 M dengan menggandeng lintas instansi untuk menekan praktik keberangkatan jemaah non-prosedural. Langkah ini diambil menyusul masih ditemukannya warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat tanpa visa haji resmi pada periode sebelumnya.
Upaya pengawasan diperkuat melalui kolaborasi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sinergi ini dinilai krusial untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan haji berjalan sesuai aturan, sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran prosedur.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan dukungan lintas kementerian sangat membantu kelancaran layanan, terutama dalam hal administrasi keberangkatan jemaah.
“Proses haji kemarin kita banyak dibantu oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama terkait percepatan paspor jemaah. Karena dikejar deadline, kami sempat memohon agar layanan tetap dibuka di hari Sabtu dan jam operasional diperpanjang. Alhamdulillah, semua bisa berjalan dengan baik,” ujar Menhaj, Rabu (15/04).
Satgas Haji Disiapkan, Pengawasan Diperketat
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah tengah mematangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Haji yang akan melibatkan unsur kepolisian dan imigrasi. Satgas ini difokuskan untuk mencegah praktik keberangkatan ilegal yang berpotensi merugikan jemaah.
“Kami sedang menyusun Satgas Haji bersama kepolisian dan imigrasi untuk mencegah WNI berangkat tanpa visa haji. Ini penting untuk melindungi jemaah dari berbagai risiko, termasuk potensi terlantar di Arab Saudi,” tegasnya.
Selain itu, pengawasan di seluruh bandara akan diperketat guna memastikan setiap calon jemaah telah mengantongi dokumen resmi, termasuk visa haji. Kebijakan ini sejalan dengan aturan pemerintah Arab Saudi yang hanya mengizinkan pemegang visa haji masuk selama musim haji berlangsung.
“Kita mengharapkan jangan sampai warga negara kita terlantar di sana, karena kebijakan Arab Saudi saat ini memang tidak mengizinkan selain pemegang visa haji untuk masuk pada musim haji,” tegas Agus.
Edukasi Jemaah Diperkuat
Tidak hanya mengedepankan penindakan, pemerintah juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran calon jemaah terkait pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam berhaji.
“Pertama, kita edukasi agar masyarakat tidak berangkat tanpa visa haji. Kedua, kita dorong solusi yang memudahkan masyarakat agar dapat berhaji melalui jalur yang sesuai ketentuan,” jelas Menhaj.
Melalui kombinasi penguatan layanan, pengawasan ketat, serta edukasi publik, pemerintah berharap penyelenggaraan haji 2026 dapat berjalan lebih tertib dan aman, sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi seluruh jemaah Indonesia.
