MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kartu Nusuk menjadi dokumen krusial bagi jemaah haji selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Tanpa kartu ini, jemaah berisiko mengalami kendala saat mengakses berbagai layanan hingga memasuki area ibadah di Makkah dan Madinah.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pun mengingatkan agar setiap jemaah menjaga kartu tersebut dengan baik. Pasalnya, Kartu Nusuk merupakan identitas resmi yang membedakan jemaah haji legal dan ilegal.
Dilansir dari Gulf News, Kartu Nusuk memuat berbagai informasi penting, mulai dari lokasi penugasan jemaah di Makkah, Madinah, hingga tempat-tempat suci lainnya, serta detail kontak perusahaan penyedia layanan.
Selain dalam bentuk fisik, kartu ini juga tersedia dalam versi digital yang dapat diakses melalui aplikasi, sehingga tetap bisa digunakan dalam kondisi darurat.
Langkah Cepat Jika Kartu Nusuk Hilang
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menyiapkan panduan resmi bagi jemaah yang kehilangan Kartu Nusuk. Ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan:
- Segera melapor kepada ketua rombongan
- Menggunakan Kartu Nusuk digital untuk sementara waktu
- Melaporkan kehilangan kepada petugas keamanan terdekat
Jemaah juga dapat mencari bantuan melalui layanan resmi, seperti menghubungi nomor 1966 atau mendatangi pusat layanan jemaah.
Bantuan lanjutan dapat diperoleh di Pusat Perawatan Tamu Tuhan (Guest Care Center) maupun cabang Pusat Perawatan Nusuk (Nusuk Care Center) yang tersebar di sekitar Masjidil Haram, Makkah.
Fasilitas ini disediakan untuk memastikan jemaah tetap mendapatkan layanan meskipun menghadapi kendala administrasi selama ibadah berlangsung.
Tips agar Kartu Nusuk Tidak Hilang
Ketua PPIH Arab Saudi 2025, Muchlis Hanafi, mengingatkan pentingnya menjaga Kartu Nusuk dengan baik. Salah satu cara sederhana adalah dengan selalu mengalungkan kartu tersebut saat beraktivitas.
“Nusuk ini seperti nyawa kedua jemaah. Bahkan, dalam konteks operasional ibadah haji, ‘lebih penting’ daripada paspor,” katanya
Mengalungkan kartu juga membantu proses identifikasi jika jemaah tersesat serta menghindari potensi penolakan saat mengakses layanan di berbagai titik selama ibadah haji.
