MADANINEWS.ID, MAKKAH – Arab Saudi kembali berinovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Mulai tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pendaftaran haji bagi umat Islam dari negara-negara minoritas resmi dibuka secara penuh lewat platform digital Nusuk Hajj.
Langkah ini menjadi bagian dari revolusi digitalisasi layanan haji yang tengah digalakkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Tujuannya: memperluas akses, menghapus perantara, dan memastikan proses yang lebih transparan bagi calon jamaah di seluruh dunia.
Dilansir Saudi Gazette pada Senin (3/11/2025), pihak kementerian menegaskan bahwa Nusuk Hajj adalah satu-satunya portal resmi di bawah Program Haji Langsung (Direct Hajj Program). Program ini memungkinkan umat Islam dari negara dengan populasi Muslim kecil untuk mendaftar langsung tanpa melalui biro perjalanan.
Pendaftaran telah dibuka sejak 7 Oktober 2025 (15 Rabiul Akhir 1447 H) melalui situs resmi hajj.nusuk.sa. Melalui satu sistem terpadu, calon jamaah dapat membuat akun, memilih paket, mengunggah dokumen, dan melakukan pembayaran secara daring—semuanya diawasi langsung oleh pemerintah Saudi.
Satu Akun Bisa untuk Satu Keluarga
Sistem Nusuk memudahkan jamaah yang ingin berangkat bersama keluarga kecil. Dalam satu akun, pengguna bisa mendaftarkan hingga tujuh anggota keluarga, termasuk pengunggahan paspor, foto diri, dan bukti domisili.
Selain itu, platform ini juga membuka peluang bagi mereka yang ingin menjadi pemandu haji resmi. Fitur “Become a Guide” memungkinkan pendaftar mengajukan izin daring untuk mendapatkan sertifikasi langsung dari Kementerian Haji dan Umrah.
Langkah Pendaftaran yang Aman
Tahapan awal difokuskan pada pembuatan akun dan verifikasi identitas. Prosesnya sederhana: calon jamaah cukup memilih negara domisili, memasukkan email aktif, memverifikasi kode OTP, lalu membuat kata sandi pribadi.
Setelah akun aktif, tahap berikutnya adalah pemilihan dan pemesanan paket haji yang akan diumumkan secara resmi.
Namun, pemerintah Saudi mengingatkan agar masyarakat tidak tertipu oleh situs palsu atau pihak ketiga.
“Hanya penyedia layanan berlisensi yang disetujui melalui Nusuk Hajj yang diakui dan memenuhi syarat untuk memfasilitasi pemesanan dan pelayanan jamaah,” tegas pernyataan resmi kementerian yang dikutip Saudi Gazette.
Kebijakan baru ini dianggap sebagai langkah nyata Arab Saudi dalam memperluas akses ibadah haji, terutama bagi komunitas Muslim di negara yang belum memiliki lembaga resmi penyelenggara.
Dengan sistem digital terintegrasi seperti Nusuk, calon jamaah kini bisa menikmati proses yang lebih cepat, aman, dan transparan, sekaligus terhindar dari risiko penipuan dan praktik percaloan.
