Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Aturan Pakaian Ihram untuk Haji 2026, Ini Ketentuannya Bagi Jemaah Pria dan Wanita

Abi Abdul Jabbar Sidik
15 April 2026 | 08:00
rubrik: Haji & Umrah, Manasik
Saudi Kenalkan Produk Kain Ihram Ramah Lingkungan

Jemaah haji menggunakan pakaian Ihram di Baitullah. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Persiapan ibadah haji 1447 H/2026 M tak hanya soal administrasi dan kesehatan, tetapi juga pemahaman aturan syariat, termasuk ketentuan berpakaian saat ihram. Hal ini menjadi krusial karena kesalahan dalam berpakaian bisa berdampak pada keabsahan ibadah jemaah di Tanah Suci Makkah.

Mengacu pada Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2026 yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah RI, setiap jemaah diwajibkan memahami secara detail aturan pakaian ihram, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Ketentuan Ihram Pria: Dua Lembar Kain Tanpa Jahitan

Bagi jemaah laki-laki, pakaian ihram terdiri dari dua lembar kain tanpa jahitan. Satu kain digunakan untuk menutup bagian bawah tubuh seperti sarung, sementara kain lainnya disampirkan untuk menutup bagian atas tubuh sesuai batas aurat.

Saat melaksanakan tawaf, jemaah laki-laki disunahkan menggunakan cara idhtiba’ (إضطباع), yaitu membuka bahu kanan dengan menyampirkan kain ihram ke bahu kiri melalui bawah ketiak kanan.

Ketentuan Ihram Perempuan: Menutup Aurat Kecuali Wajah dan Tangan

Sementara itu, jemaah perempuan diwajibkan mengenakan pakaian yang menutup seluruh tubuh, kecuali wajah dan kedua telapak tangan hingga pergelangan.

Sebagai bagian dari persiapan, jemaah juga dianjurkan membawa sekitar lima setel pakaian selama berada di Tanah Suci, termasuk pakaian batik nasional sebagai identitas resmi jemaah Indonesia.

Larangan Saat Ihram yang Harus Dipatuhi

Selain ketentuan berpakaian, terdapat sejumlah larangan yang wajib dipatuhi selama jemaah dalam kondisi ihram.

Jemaah tidak diperbolehkan mengenakan pakaian yang transparan, terlalu tipis, atau ketat hingga memperlihatkan lekuk tubuh.

Untuk jemaah laki-laki, larangan utama adalah mengenakan pakaian berjahit yang mengikuti bentuk tubuh, seperti celana atau baju.

Sementara itu, jemaah perempuan tidak diperkenankan menutup telapak tangan menggunakan sarung tangan maupun menutup wajah dengan cadar selama dalam kondisi ihram.

See also  Saudi dan WHO Perluas Kerjasamana Layanan Kesehatan Digital bagi Jemaah Haji

Pemahaman terhadap aturan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian manasik haji. Ketentuan ihram tidak hanya berkaitan dengan penampilan, tetapi juga berpengaruh pada sah atau tidaknya pelaksanaan ibadah.

Dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, jemaah diharapkan dapat menjalankan ibadah haji secara tertib dan sesuai syariat.

Tags: aturan hajiaturan ihramHajiihramjemaah hajipakaian hajipakaian ihram
Previous Post

Tegas! Saudi Bakal Beri Sanksi Berat bagi Hotel yang Layani Haji Ilegal

Next Post

Kartu Nusuk Hilang? Jangan Panik, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Jemaah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks