MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah memastikan biaya haji 2026 tetap aman bagi jemaah meski tekanan biaya penerbangan meningkat tajam akibat faktor global dan geopolitik.
Kenaikan ongkos avtur dunia dan situasi Timur Tengah mendorong biaya operasional penerbangan haji melonjak signifikan. Namun, pemerintah menegaskan tambahan biaya tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah.
Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Biaya Penerbangan Naik, Dipicu Avtur dan Kurs
Irfan mengungkapkan, awalnya biaya penerbangan haji per jemaah dipatok sekitar Rp 33,5 juta. Namun, kondisi global membuat angka itu berubah.
“Tentu kita paham semua tentang situasi Timur Tengah saat ini, pada penetapan BPIH 2026 biaya rata-rata penerbangan haji per jemaah haji kisaran Rp 33,5 juta. Namun kenaikan harga avtur global, serta pelemahan nilai tukar biaya tersebut meningkat signifikan,” kata Irfan dalam rapat.
Ia menjelaskan, dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah juga berpotensi mengubah rute penerbangan, yang berdampak langsung pada durasi perjalanan dan konsumsi bahan bakar.
Maskapai Ajukan Kenaikan Biaya
Sejumlah maskapai mulai mengajukan penyesuaian tarif kepada pemerintah. Salah satunya Garuda Indonesia yang mengusulkan tambahan biaya akibat perubahan rute penerbangan.
“Untuk itu, Garuda Indonesia rute alternatif menyebabkan penambahan waktu perjalanan sekitar 4 jam serta penambahan konsumsi avtur sekitar 12 ribu ton. Maskapai Garuda melalui surat nomor Garuda/Jakarta DZ/ 20181-2026 mengusulkan tambahan Rp 7,9 juta per jemaah pada harga avtur USD 116 per liter,” ujar Gus Irfan.
Selain itu, maskapai asal Arab Saudi, Saudi Airlines, juga mengajukan kenaikan.
“Sedangkan Saudi Airlines melalui surat nomor 11732247/11501-April 2026 mengusulkan tambahan sebesar USD 480 per jemaah (Rp 8,1 juta),” tambahnya.
Menurut Irfan, besaran kenaikan sangat tergantung pada skenario penerbangan yang diterapkan.
“Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya rata-rata per jemaah naik menjadi sekitar Rp 46,9 juta atau meningkat 39,85%. Sementara pada skenario perubahan rute, biaya meningkat lebih tinggi menjadi sekitar Rp 50,8 juta atau naik hingga 51,48%,” katanya.
Arahan Presiden: Jangan Bebani Jemaah
Di tengah lonjakan biaya tersebut, pemerintah memastikan jemaah tidak akan terkena dampaknya. Irfan menegaskan kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Beberapa hari yang lalu yang intinya Presiden Prabowo berharap apa pun yang terjadi, kenaikan-kenaikan, jika terjadi kenaikan beliau minta tidak dibebankan kepada jemaah haji kita,” ujar Gus Irfan.
“Itu adalah komitmen dari Presiden Prabowo yang sudah dimintakan untuk kami dengan tim untuk bisa menindaklanjuti dan menghitung berapa sebenarnya kebutuhan yang diperlukan,” imbuhnya.
