Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Jemaah Diduga Coba Potong Kiswah Ka’bah, Langsung Ditangkap Polisi Saudi

Abi Abdul Jabbar Sidik
1 April 2026 | 09:30
rubrik: Haji & Umrah
Jemaah Diduga Coba Potong Kiswah Ka’bah, Langsung Ditangkap Polisi Saudi

Jemaah Asal Turki mencoba memotong kain kiswah Kabah. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, MAKKAH – Aksi tak biasa terjadi di kawasan Masjidil Haram ketika seorang jemaah perempuan diamankan aparat setelah diduga mencoba memotong Kiswah Ka’bah. Insiden ini viral di media sosial dan memicu perhatian publik terkait keamanan serta etika ibadah di Tanah Suci.

Melansir The Islamic Information, perempuan tersebut diketahui berasal dari Turki dan merupakan bagian dari rombongan haji negaranya. Ia diduga menggunakan gunting untuk memotong kain penutup Ka’bah, yang diyakini hendak dijadikan suvenir.

Aksi tersebut langsung menuai reaksi dari jemaah lain yang berada di sekitar lokasi. Mereka berusaha menghentikan tindakan tersebut sebelum aparat turun tangan.

“Haji, itu perbuatan terlarang”, kata sejumlah jemaah di lokasi kejadian sebagaimana dalam tayangan video yang beredar.

Tak lama setelah peringatan itu, petugas keamanan Masjidil Haram segera mengamankan perempuan tersebut di lokasi.

Di tengah viralnya video kejadian, sempat muncul klaim di media sosial yang menyebut pelaku berasal dari Mesir. Namun informasi itu dibantah oleh koresponden Islamic Information, Otaibi, yang memastikan perempuan tersebut adalah warga negara Turki.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari otoritas Arab Saudi terkait status perempuan tersebut, termasuk apakah telah dibebaskan atau masih dalam proses penanganan.

Kasus ini juga belum disertai pernyataan resmi dari pihak berwenang setempat.

Kiswah merupakan kain hitam yang menutupi Ka’bah dan dihiasi ayat-ayat Al-Qur’an dengan benang emas. Dalam aturan di Arab Saudi, tindakan merusak atau mengambil bagian dari Kiswah termasuk pelanggaran serius.

See also  Jemaah Haji Umrah Diminta Tak Beri Uang ke Pengemis di Area Dua Masjid Suci
Tags: jemaah umrahKabahKiswah Ka'bahMasjidil Haram
Previous Post

Nusuk Tembus 51 Juta Pengguna, Haji-Umrah Kini Serba Digital!

Next Post

KPK Ungkap Tersangka Korupsi Kuota Haji Berada di Arab Saudi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks