Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Jemaah Haji Umrah Diminta Tak Beri Uang ke Pengemis di Area Dua Masjid Suci

Abi Abdul Jabbar Sidik
17 March 2025 | 08:27
rubrik: News, Nusantara
Jemaah Haji Umrah Diminta Tak Beri Uang ke Pengemis di Area Dua Masjid Suci
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Urusan Islam Arab Saudi telah mengeluarkan pedoman untuk masjid, memperkenalkan langkah-langkah ketat terhadap parktik mengemis dan menekankan protokol keamanan untuk memastikan lingkungan yang mendukung secara spiritual bagi para jamaah.

Arahan tersebut, yang dirilis awal minggu ini, secara tegas melarang praktik mengemis baik di dalam maupun di sekitar lokasi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Selain itu, semua staf masjid diharuskan untuk menjaga kehadiran rutin selama Ramadan, dengan ketidakhadiran hanya diizinkan jika terjadi keadaan darurat.

Pernyataan tersebut lebih lanjut mencatat bahwa Kerajaan mengharapkan peningkatan kunjungan lapangan oleh inspektur masjid. Kunjungan ini penting untuk menindaklanjuti penerapan semua instruksi yang diberikan kepada karyawan masjid dan memastikan pedoman dipatuhi dengan ketat.

Imbau Jemaah Tak Beri Uang ke Pengemis

Kementerian juga menghimbau para jamaah minta untuk memberikan sumbangan zakat dan amal formal melalui saluran yang sah dan tidak memberi sumbangan pada pengemis.

“Tamu Allah yang terkasih, pastikan donasi Anda sampai ke pihak yang benar-benar berhak dengan menghindari memberi kepada pengemis karena dua alasan penting: itu merusak kesucian Dua Masjid Suci dan mengemis adalah pelanggaran hukum yang mencolok,” kata kementerian melalui media sosial X-nya.

Kementerian mengimbau jemaah agar menyalurkan donasinya kepada penerima yang berhak melalui lembaga amal terakreditasi.

“Untuk cara berdonasi yang aman dan andal, pertimbangkan untuk menggunakan platform Ehsan: ehsan.sa,” ujarnya.
Otoritas juga meminta jemaah yang melihat orang mengemis agar melaporkan kepada pihak keamanan dengan menelepon 911.

“Harap patuhi peraturan dan instruksi. Jika Anda melihat aktivitas mengemis, segera laporkan ke pihak keamanan dengan menelepon 911,” tegas kementerian.

See also  Kasus Pembunuhan Oleh Bocah 15 Tahun KPAI Imbau Pemerintah Pastikan Tayangan Ramah Anak
Tags: Masjid NabawiMasjidil HaramPengemis
Previous Post

Khutbah Jumat: Pelajaran Penting dari Peristiwa Nuzulul Quran yang Agung pada Ramadhan

Next Post

Saudi Larang Jemaah Tidur di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks