Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

WNI Dilarang Sebar Video Serangan di Saudi, Ini Risikonya

Abi Abdul Jabbar Sidik
30 March 2026 | 08:30
rubrik: Mancanegara, News
WNI Dilarang Sebar Video Serangan di Saudi, Ini Risikonya
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan tegas bagi warga, termasuk jemaah asal Indonesia, untuk tidak merekam maupun menyebarkan informasi terkait aktivitas penangkisan rudal dan drone. Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya tensi keamanan di kawasan.

Peringatan tersebut juga disampaikan oleh KBRI Jeddah melalui pernyataan resmi di media sosial pada 30 Maret 2026.

KBRI: Jangan Sebar Konten Sensitif

Dalam imbauannya, KBRI meminta seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) menahan diri untuk tidak membagikan konten yang berkaitan dengan insiden keamanan.

“Sehubungan dengan imbauan otoritas Arab Saudi, seluruh WNI diminta untuk tidak menyebarkan foto/video, lokasi kejadian, maupun informasi sensitif di media sosial.

Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” demikian pernyataan KBRI.

Otoritas Saudi Ancam Sanksi Hukum

Larangan ini diperkuat oleh Public Prosecution Saudi Arabia yang menegaskan adanya konsekuensi hukum bagi pelanggar.

Setiap pihak yang terlibat dalam pengambilan gambar, perekaman, hingga penyebaran informasi terkait insiden penangkisan rudal dan drone—termasuk lokasi jatuhnya—berpotensi dikenai sanksi.

Tiga hal utama yang dilarang meliputi:

  • Pengambilan dan distribusi foto atau video kejadian
  • Penyebutan lokasi insiden secara detail
  • Penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial

Imbauan Waspada dan Tetap Tenang

Selain di Jeddah, KBRI Riyadh juga menyampaikan imbauan serupa kepada WNI di Arab Saudi.

WNI diminta tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku di negara setempat. Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya disiplin dalam penggunaan media sosial, khususnya dalam situasi sensitif yang berkaitan dengan keamanan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah Arab Saudi dalam menjaga stabilitas nasional di tengah meningkatnya ancaman serangan udara di kawasan.

See also  Program PEN untuk Koperasi dan UMKM Sudah Gelontorkan Rp87,083 Triliun

WNI, terutama jemaah haji dan umrah, diimbau hanya mengakses dan menyebarkan informasi resmi dari otoritas setempat guna menghindari risiko hukum.

Tags: Arab Saudidrone attackkbri riyadhkeamanan saudikjri jeddahperang iran-israelserangan rudalwni
Previous Post

Saudi Buka Akses Keluar bagi Pemegang Visa Kedaluwarsa, Bebas Denda hingga 18 April

Next Post

Haji 2026 Dimulai 22 April, Jemaah Diingatkan Jaga Fisik Jelang Keberangkatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks