Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Menag Ingatkan Produk Farmasi Wajib Bersertifikat Halal Mulai 17 Oktober 2026

Abi Abdul Jabbar Sidik
28 January 2026 | 12:30
rubrik: Info Halal
Transisi Haji 2026 Masih Tanda Tanya, Menag: Tunggu Kejelasan DPR

Menag Nasaruddin Umar. (foto:dok kemenag)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah menegaskan seluruh produk farmasi yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat pada 17 Oktober 2026. Ketentuan ini menjadi bagian dari penerapan wajib sertifikasi halal sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak konsumen.

“Pemerintah Indonesia bergerak cepat menuju pemberlakuan wajib sertifikasi halal, khususnya pada produk farmasi. Ini bagian dari perlindungan hak konsumen,” ujarnya dalam siaran persnya, Rabu (28/1/2026).

Batas Waktu Berlaku untuk Berbagai Produk

Menag menegaskan batas waktu 17 Oktober 2026 tidak hanya berlaku untuk obat-obatan, tetapi mencakup berbagai kategori produk lainnya.

“Tanggal 17 Oktober 2026 merupakan batas waktu pemberlakuan wajib sertifikasi halal sesuai PP Nomor 42 Tahun 2024, yang mencakup produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, produk kimia, biologi, produk rekayasa genetik, barang gunaan, hingga kemasan,” jelas dia.

Dalam konteks produk farmasi, Nasaruddin menilai peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat strategis.

Ia menyebut setidaknya ada tiga kontribusi utama BPOM, mulai dari standardisasi dan pengujian bahan, pendampingan industri agar memenuhi aspek keamanan dan kehalalan, hingga digitalisasi sistem perizinan serta pengawasan.

“Karena itu, sinergi antara BPOM, BPJPH, Kementerian Agama, dan Lembaga Pemeriksa Halal harus terus diperkuat. Sinergi ini penting untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak aman dan tidak layak konsumsi,” ujar dia.

Halal Tak Sekadar Label, Tapi Jaminan Mutu

Menag menekankan konsep halal bukan sekadar status hukum, melainkan mencakup prinsip halalan thayyiban, yakni aman, bermutu, dan menyehatkan.

“Produk halal bukan sekadar label, melainkan jaminan mutu, kebersihan, dan keamanan. BPOM memiliki pengalaman panjang dan kapasitas ilmiah yang kuat untuk menjadi role model dalam regulasi farmasi yang berorientasi pada kepercayaan publik,” kata dia.

See also  Resto Shabu Hachi Dapatkan Sertifikat Halal MUI

Sebagai bentuk keberpihakan negara, pemerintah juga terus memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM melalui Program Sehati yang didanai APBN.

Sepanjang 2025, program ini telah menerbitkan lebih dari 1,14 juta sertifikat halal gratis. Hingga akhir 2025, total produk bersertifikat halal di Indonesia mencapai sekitar 10,9 juta jenis produk.

Menag menilai industri halal memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas produk nasional, membuka lapangan kerja, serta membantu pengentasan kemiskinan.

Nasaruddin menegaskan sertifikasi halal untuk produk farmasi berteknologi tinggi, termasuk vaksin, seharusnya dipandang sebagai nilai tambah di pasar global.

“Sertifikasi halal pada produk farmasi canggih, termasuk vaksin, hendaknya dipandang sebagai nilai tambah dan unique selling point yang meningkatkan kepercayaan publik dan daya saing global,” jelas Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta ini.

Tags: produk farmasiproduk halalsertifikasi halal
Previous Post

MUI Diminta Terbitkan Fatwa Tegas soal Haji Ilegal dan Dana Tak Halal

Next Post

KPK Sebut Keterangan Gus Alex Krusial Ungkap Dugaan Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks