MADANINEWS.ID, JAKARTA – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 kembali dihadapkan pada persoalan klasik: kesiapan sistem pelayanan menghadapi meningkatnya jumlah jemaah lansia serta kebutuhan spesifik jemaah perempuan. Isu ini dinilai tidak bisa lagi diselesaikan dengan pendekatan tambal sulam.
Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menilai panjangnya antrean haji di Indonesia membuat keberangkatan jemaah lansia menjadi keniscayaan. Karena itu, penyesuaian sistem pelayanan sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara sebagai penyelenggara.
“Substansinya lansia tetap berangkat. Ramah lansia itu artinya seluruh mekanisme harus disiapkan sesuai kebutuhan mereka, baik dari sisi pendampingan, akomodasi, sampai mitigasi saat kondisi fisik mereka tidak memungkinkan mengikuti rangkaian ibadah secara penuh,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat ia menjadi pemateri Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Antrean Panjang, Sistem Diminta Lebih Adaptif
Alissa, yang pernah terlibat sebagai Amirul Hajj Perempuan pada 2023–2024, menegaskan bahwa keberangkatan jemaah lansia bukan persoalan pilihan individu. Oleh sebab itu, desain pelayanan haji harus disusun adaptif sejak tahap perencanaan.
Ia menyinggung kondisi di Mina, ketika sebagian jemaah lansia tidak mampu menyesuaikan diri dengan situasi lapangan dan harus dipulangkan lebih awal ke hotel. Menurutnya, mekanisme pendampingan bagi jemaah yang ditarik lebih cepat perlu dirancang jelas agar tidak menimbulkan beban baru bagi jemaah lain.
Selain itu, ia menilai konsep istitha’ah atau kemampuan berhaji perlu terus dikaji, mengingat tantangan fisik dan geografis yang dihadapi jemaah Indonesia, terutama kelompok lanjut usia.
Kebutuhan Perempuan Tak Bisa Dianggap Sekunder
Dalam kesempatan yang sama, Alissa mengapresiasi kebijakan peningkatan jumlah petugas perempuan hingga 30 persen. Menurutnya, langkah tersebut penting karena kebutuhan jemaah perempuan selama ibadah haji memiliki karakteristik berbeda dibandingkan jemaah laki-laki.
“Sistem di Arab Saudi belum melihat dari kacamata perempuan. Karena itu kita tidak boleh menganggap kebutuhan perempuan sebagai sesuatu yang merepotkan, tetapi sebagai kebutuhan riil yang harus dilayani,” kata dia.
Ia juga berbagi pengalaman saat bertugas pada 2022, ketika keterbatasan fasilitas membuat petugas harus melakukan improvisasi di lapangan, termasuk mengalihkan sebagian kamar mandi laki-laki untuk digunakan jemaah perempuan.
Fleksibilitas Jadi Kunci Pelayanan
Alissa menilai pola pelayanan yang terlalu kaku justru berpotensi menghambat kualitas layanan di lapangan. Meski mendukung kedisiplinan dan soliditas petugas, ia menolak pendekatan militeristik yang menutup ruang improvisasi.
“Melayani jamaah haji itu butuh kemampuan adaptasi cepat. Kalau terlalu satu garis komando dan tidak fleksibel, itu justru menyulitkan pelayanan,” katanya.
Ia menegaskan negara memiliki tanggung jawab moral terhadap jemaah lansia yang telah diputuskan untuk diberangkatkan.
“Ini bukan sekadar program kementerian. Ini utang pelayanan negara kepada para lansia yang sudah mendapat giliran berhaji,” ujarnya.
Alissa juga memaparkan bahwa rekomendasi tim monitoring dan evaluasi pada 2022 terkait kebutuhan jemaah perempuan telah mendorong peningkatan jumlah pembimbing ibadah perempuan dari 18 persen menjadi 36 persen. Rekomendasi tersebut kemudian berlanjut pada kebijakan penunjukan Amirul Hajj perempuan pada tahun berikutnya.
“Kesadaran bahwa kebutuhan perempuan hanya bisa dipahami secara utuh oleh perempuan menjadi dasar penting lahirnya kebijakan itu,” pungkasnya.
Menutup pemaparannya, Alissa mengingatkan seluruh petugas haji agar menyiapkan diri secara fisik, mental, dan spiritual, karena kehadiran petugas yang sigap menjadi faktor penting bagi rasa aman dan nyaman jemaah, khususnya lansia dan perempuan.
