Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Daftar Tunggu Haji Indonesia Kian Panjang, Ini Data Terbarunya

Abi Abdul Jabbar Sidik
21 January 2026 | 08:30
rubrik: Haji & Umrah
Daftar Tunggu Haji Indonesia Kian Panjang, Ini Data Terbarunya

Jemaah Haji Indonesia. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat dan berdampak langsung pada panjangnya daftar tunggu keberangkatan. Pemerintah mencatat jumlah calon jemaah yang masuk waiting list kini mencapai jutaan orang, dengan masa tunggu rata-rata lebih dari 26 tahun.

Data tersebut disampaikan Hasan Afandi, Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan Petugas Haji 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

“Waiting list [haji] Indonesia itu 5,6 juta, yaitu 5.691.000,” ujar Hasan.

Ia menjelaskan, antrean panjang tersebut tidak terlepas dari tingginya angka pendaftaran haji dari tahun ke tahun. Hingga 2026, lebih dari lima juta warga telah tercatat dalam daftar tunggu dan menanti kesempatan berangkat ke Arab Saudi.

Ratusan Ribu Jemaah Masuk Kategori Lansia

Dari total antrean nasional, Hasan mengungkapkan sebanyak 677.000 calon jemaah masuk kategori lanjut usia, yakni mereka yang saat ini berusia minimal 65 tahun. Kondisi ini menjadi perhatian tersendiri dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan haji.

Pemerintah setiap tahun menyediakan kuota khusus bagi jemaah lansia agar dapat berangkat lebih awal. Namun, prioritas tersebut hanya diberikan kepada lansia yang telah lama mengantre, dengan pengurutan berdasarkan usia tertua.

Hasan menegaskan, lansia yang baru mendaftar tidak otomatis masuk dalam kuota prioritas. Mereka tetap harus menunggu minimal lima tahun setelah pendaftaran sebelum dapat masuk ke dalam skema antrean.

Kuota Haji 2026 dan Skema Pembagian

Pada 2026, kuota haji Indonesia ditetapkan sebanyak 203.320 jemaah. Dari jumlah tersebut, kuota khusus lansia mencapai 10.166 jemaah.

Selain itu, terdapat 191.419 jemaah lansia yang berangkat melalui kuota reguler. Mereka merupakan calon jemaah yang telah menunggu cukup lama hingga memperoleh giliran tanpa melalui kuota prioritas.

See also  Antrean Haji Panjang, Anak Muda Ramai-ramai Buka Tabungan Haji

Hasan juga mengungkapkan adanya perubahan kebijakan dalam pembagian kuota haji tahun 2026. Pemerintah tidak lagi menggunakan proporsi jumlah penduduk muslim sebagai dasar distribusi kuota antarprovinsi.

“Kebijakan haji tahun ini, kuota tidak lagi dihitung berdasarkan proporsi penduduk muslim, tetapi berdasarkan banyaknya waiting list suatu provinsi,” ujar Hasan.

Perubahan tersebut diharapkan dapat membuat distribusi kuota lebih selaras dengan kondisi riil antrean haji di masing-masing daerah.

Tags: antrean hajijemaah haji indonesiamasa tunggu hajiwaiting list haji indonesia
Previous Post

Haji Ramah Lansia dan Perempuan Tak Cukup Sekadar Tambah Fasilitas

Next Post

Manasik Tak Lagi Sekadar Teori, Kemenhaj Hadirkan Boeing 737 di Asrama Haji Aceh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks