MADANINEWS.ID, Riyadh — Pemerintah Arab Saudi mulai menggerakkan persiapan awal penyelenggaraan ibadah haji 2026. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi membuka fase preferensi paket haji bagi calon jemaah yang terdaftar dalam skema Haji Langsung (Direct Hajj Program).
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan bahwa tahap awal ini memberi kesempatan kepada calon jemaah dari negara-negara yang memenuhi syarat untuk meninjau serta menentukan preferensi paket layanan sebelum memasuki fase pemesanan resmi.
Mengutip laporan Al Arabiya, proses preferensi paket tersebut dapat diakses secara daring melalui platform digital Nusuk Hajj.
Jemaah Bisa Bandingkan Paket dan Pilih Hingga Lima Opsi
Melalui fase preferensi ini, calon jemaah dapat membandingkan berbagai paket haji berdasarkan tingkat layanan, fasilitas yang ditawarkan, serta biaya. Setiap jemaah diberikan kesempatan memilih hingga lima paket sebagai opsi preferensi.
Kementerian menyebut mekanisme ini dirancang untuk membantu calon jemaah mengambil keputusan yang lebih terencana sebelum masa pemesanan resmi dibuka. Di sisi lain, penyedia layanan haji dapat memperoleh gambaran awal mengenai minat dan kebutuhan jemaah sebagai dasar persiapan musim haji 2026.
Fitur Digital dan Skema Pembayaran Bertahap
Platform Nusuk Hajj dilengkapi beragam fitur digital, mulai dari perbandingan paket, indikator tren permintaan, hingga sistem pembayaran uang muka secara bertahap melalui dompet digital. Selain itu, calon jemaah dapat mengakses daftar penyedia layanan haji yang telah memperoleh persetujuan resmi.
Kementerian juga mengimbau calon jemaah yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftar atau memperbarui data mereka di platform Nusuk. Ketepatan dan kelengkapan data pribadi serta dokumen pendukung menjadi perhatian penting dalam tahapan ini.
Calon jemaah juga dianjurkan mencantumkan anggota keluarga yang akan berhaji dalam satu aplikasi yang sama guna mempermudah proses verifikasi dan mempercepat persetujuan.
Nusuk Satu-satunya Platform Resmi
Dalam keterangannya, kementerian kembali menegaskan bahwa Nusuk Hajj merupakan satu-satunya platform resmi yang diakui untuk layanan haji di negara-negara peserta Direct Hajj Program. Calon jemaah diminta berhati-hati dan tidak bertransaksi dengan pihak atau penyedia layanan yang tidak terakreditasi.
Seluruh pembayaran uang muka maupun pemesanan paket haji wajib dilakukan secara eksklusif melalui platform tersebut guna melindungi hak jemaah dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
Kementerian menekankan bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi negara-negara yang tergabung dalam program Haji Langsung. Sementara itu, pengaturan haji di negara lain tetap dilaksanakan melalui jalur resmi lokal sesuai regulasi masing-masing.
