MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi resmi memperketat tata cara pembayaran Dam untuk jemaah haji Indonesia. Lewat kesepakatan terbaru antara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan Kemenhaj RI, pembayaran Dam hanya boleh dilakukan melalui lembaga resmi, bukan lagi melalui makelar atau perantara yang selama ini kerap bertebaran di lapangan.
“Kedua pihak sepakat agar pembayaran Dam di Arab Saudi dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,” kata Menteri Haji dan Umrah RI, H. Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) dalam keterangan resminya belum lama ini.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Jeddah, Selasa (11/11/2025). Dari pihak Indonesia hadir Menteri Gus Irfan, sementara Arab Saudi diwakili Menteri Haji dan Umrah, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah. Penandatanganan berlangsung di sela Konferensi dan Pameran Haji ke-5.
Larangan pembayaran lewat makelar ini menjadi langkah besar untuk menutup celah penyalahgunaan dana Dam yang selama ini sering menimbulkan ketidakjelasan penyaluran.
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu Jemaah
Selain Dam, MoU juga memuat kesepakatan jumlah kuota. Indonesia kembali mendapat 221.000 kuota haji pada tahun 2026.
“Semuanya datang melalui Jeddah dan Madinah,” kata Gus Irfan.
Ia menambahkan bahwa suasana pertemuan berlangsung sangat produktif dan memperlihatkan eratnya hubungan kerja sama kedua negara.
“Satu hal yang membahagiakan bagi kami adalah bahwa keberhasilan atau kesuksesan haji Indonesia adalah cerminan kesuksesan penyelenggaraan haji secara keseluruhan bagi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Begitu pun juga, jika ada tantangan, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung demi keberhasilan penyelenggaraan haji Indonesia dan kesuksesan haji 2026,” ujar Gus Irfan.
Kesehatan Jadi Syarat Mutlak
Saudi kembali menegaskan bahwa kelayakan kesehatan atau istitā’ah merupakan prasyarat wajib. Pemerintah RI pun siap memperketat pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan.
“Pemerintah Indonesia akan memperketat proses pemeriksaan dan memastikan seluruh calon jemaah memenuhi standar kesehatan,” jelas Gus Irfan.
Integrasi Data Jemaah Diperkuat
Poin penting lainnya adalah sinkronisasi data layanan jemaah—mulai dari kloter, penerbangan, hotel hingga transportasi. Beberapa syarikah asal Saudi bahkan sudah membuka kantor di Indonesia untuk memperlancar koordinasi.
Kesepakatan besar ini menjadi landasan awal penyelenggaraan Haji 1447 H / 2026 M, dengan harapan pelaksanaan haji tahun depan berjalan lebih tertib, sehat, aman, dan berkeadaban.
