Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Menuju Haji 2026, Kemenhaj Dikejar Waktu dan Tantangan Transisi Besar

Abi Abdul Jabbar Sidik
24 October 2025 | 06:30
rubrik: Haji & Umrah
Terminal Khusus Haji Umrah Resmi Beroperasi, Menhub: Perjalanan ke Tanah Suci Kini Lebih Nyaman

Jemaah Haji Indonesia saat diberangkatkan melalui terminal khusus haji umrah di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Tahun 2026 akan menjadi momen bersejarah sekaligus ujian besar bagi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Untuk pertama kalinya, kementerian baru ini akan mengambil alih sepenuhnya penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag). Namun, perjalanan menuju ke sana tidak akan mudah.

Anggota Komisi VIII DPR, Haeny Relawati Rini Widyastuti, menyoroti bahwa ada tiga tantangan besar yang harus segera dijawab Kemenhaj: waktu persiapan yang sangat sempit, penataan kelembagaan dan SDM, serta pengalihan aset logistik dari Kemenag.

1. Dikejar Waktu, Hanya Punya Enam Bulan Persiapan

Menurut Haeny, pelaksanaan ibadah haji 1447 H akan dimulai pada April 2026, yang berarti Kemenhaj hanya memiliki sekitar enam bulan sejak Oktober 2025 untuk menyelesaikan seluruh tahapan krusial. Mulai dari tender, pemilihan penyelenggara, hingga kontrak akomodasi di Arab Saudi, semuanya harus beres dalam waktu bersamaan.

“Semua harus dilakukan secara paralel dan tepat sasaran. Kelambatan sedikit saja bisa berimplikasi pada kesiapan penyelenggaraan, yang berpotensi mempengaruhi kualitas layanan 221.000 jemaah,” ujar Haeny dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).

Ia menyebut, waktu yang terbatas ini akan menjadi tolok ukur kemampuan manajerial Kemenhaj dalam mengawal penyelenggaraan haji di tahun perdananya.

2. Struktur Baru, SDM Masih Beradaptasi

Selain soal waktu, Haeny menilai kesiapan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi tantangan berat. Status Kemenhaj yang baru naik dari badan ke kementerian penuh membuat instansi ini perlu menata ulang struktur organisasi, merekrut pegawai baru, dan menyiapkan tenaga profesional di bidang teknis maupun manajerial.

“Kemenag memiliki pengalaman puluhan tahun dalam urusan tata kelola haji. Perlu ada transfer pengetahuan dan pengalaman secara lebih terstruktur. Tanpa ada mekanisme yang jelas, pengalaman Kemenag yang sudah bertahun-tahun akan hilang begitu saja (institusional amnesia), sehingga KHU harus memulai dari awal,” terang Haeny.

See also  Saudi Resmikan Kompleks Modern di Mina untuk Haji 2026, Mampu Tampung 30.000 Jemaah

Ia menegaskan pentingnya alih pengetahuan cepat dan sistematis agar keahlian dan pengalaman panjang Kemenag tidak terputus di tengah masa transisi.

3. Aset dan Logistik Jadi Pekerjaan Rumit

Tantangan ketiga, lanjut Haeny, ada pada proses pengalihan aset dan logistik. Dalam waktu singkat, Kemenhaj harus menerima berbagai fasilitas milik Kemenag seperti asrama haji, rumah sakit haji, embarkasi, debarkasi, hingga sarana pendukung daerah.

“Semua proses itu memerlukan inventarisasi, verifikasi, dan serah terima yang cukup rumit,” katanya.

Haeny menilai, proses ini akan membutuhkan koordinasi lintas instansi dan ketelitian tinggi agar tidak menimbulkan persoalan hukum atau administrasi di kemudian hari.

Harapan: Transisi Sukses, Haji 2026 Jadi Contoh Baik

Meski dihadapkan pada tekanan waktu dan kompleksitas birokrasi, Haeny optimistis Kemenhaj mampu menjadikan transisi ini sebagai momentum reformasi penyelenggaraan haji nasional.

“Harapannya, pelaksanaan haji 2026 bisa menjadi contoh sukses transisi yang tertata, melalui kolaborasi lintas sektoral dan perbaikan semua sektor demi kepentingan jemaah haji Indonesia,” tutupnya.

Tags: aset hajiDPR RIhaji 2026kemenhajikementerian haji umrahKomisi VIII DPRpersiapan hajitransisi haji
Previous Post

Tok! Pemerintah Resmi Legalkan Umrah Mandiri, Jemaah Kini Bebas Atur Perjalanan Sendiri

Next Post

SAPUHI Soal Legalisasi Umrah Mandiri: Tak Masalah, Rezeki Sudah Diatur Allah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks