MADANINEWS.ID, Jakarta – Isu dugaan kebocoran anggaran haji kembali jadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri informasi yang menyebut ada kebocoran hingga Rp 5 triliun setiap tahun dalam penyelenggaraan haji.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya sudah menyiapkan langkah awal berupa kajian dan monitoring. “Tentunya masalah haji ini juga sudah ada kajian-kajiannya dari Direktorat Monitoring (KPK), dan nanti dengan informasi terkait dengan anggaran haji yang setiap tahun itu ada kebocoran sekitar Rp 5 triliun, itu bisa dilakukan monitoring oleh direktur monitoring, dilakukan evaluasi dan nantinya hasil evaluasinya akan kita sampaikan kepada Kementerian Haji,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Antisipasi Fraud di Layanan Haji
Asep menekankan, evaluasi yang dilakukan KPK tidak sekadar formalitas, tapi bisa jadi dasar untuk mencegah terulangnya kebocoran di tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, hasil monitoring akan membantu Kementerian Haji dan Umrah memperkuat sistem operasional standar (SOP) maupun mengganti petugas yang terbukti bermasalah.
“Misalkan tahun 2026 dan seterusnya, kebocoran-kebocoran itu bisa diantisipasi, dibuatkan SOP-nya, atau mungkin juga kalau terjadi fraud oleh beberapa tempat atau beberapa orang atau beberapa kelompok, misalkan bisa diganti, apakah diganti penyelenggara kateringnya, diganti penyelenggara penginapannya atau yang lainnya, atau diganti orangnya, petugasnya dan lain-lainnya yang berdasarkan hasil monitoring itu tersangkut kepada fraud tersebut,” jelas Asep.
Jika terbukti ada praktik korupsi, KPK menegaskan siap membawa kasus itu ke ranah penindakan. “Apabila hasil monitoring itu nanti ada ditemukan bahwa terjadi tindak pidana korupsi, itu bisa juga langsung disampaikan kepada penindakan, Kedeputian Penindakan (KPK) untuk dilakukan penindakan. Jadi kita nanti bisa melakukan penindakan untuk perkara-perkara yang ditemukan (tindak pidana korupsi) pada saat dilakukan monitoring,” pungkasnya.
Alarm dari Kementerian Haji
Pernyataan KPK ini sejalan dengan sinyal yang sebelumnya disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia mengungkap adanya dugaan kebocoran anggaran yang cukup besar dalam proses pengadaan layanan haji.
“Di proses pengadaan dan jasa, dugaan kami bisa terjadi kebocoran yang signifikan, 20% sampai dengan 30%. Dari 10 proses pengadaan itu, total pengadaan atau total biaya total haji yang memberangkatkan 203.000 orang itu, ke sana itu totalnya sekitar Rp 17 triliunan,” ujar Dahnil saat konferensi pers di Kemenhaj, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Dahnil menegaskan Presiden Prabowo Subianto sudah memberi arahan agar kebocoran ini segera ditutup. Menurutnya, jika bisa ditekan, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) akan lebih murah.
“Kenapa? Karena kalau kebocoran 20% sampai 30% dari Rp 17 triliun itu, berarti per tahun terjadi kebocoran hampir Rp 5 triliunan, dan itulah yang hari ini ingin kami tekan semaksimal mungkin bila perlu nol kebocoran,” jelas Dahnil.
