MADANINEWS.ID, Jakarta – Badan Pengelola Haji (BP Haji) memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 tetap berjalan paralel dengan proses transformasi kelembagaan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
“Pada prinsipnya kami siap. Timeline penyelenggaraan haji sudah berjalan, dan persiapan kami lakukan sembari menyelaraskan dengan proses penataan kelembagaan melalui revisi undang-undang,” ujar Tenaga Ahli BP Haji, Ichsan Marsha, di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Ia menyebutkan proses transformasi kelembagaan saat ini menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres). “Informasinya, Perpres akan terbit dalam waktu dekat. Undang-undangnya sendiri berlaku 30 hari setelah ditetapkan, dan proses transformasi akan mengikuti ketentuan waktu tersebut,” katanya.
Meski transformasi masih berjalan, Ichsan menegaskan BP Haji sudah menyiapkan teknis penyelenggaraan haji 2026 secara paralel, termasuk koordinasi lintas pihak. “Insya Allah, Badan Penyelenggara Haji siap bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah dan menyelenggarakan ibadah haji yang telah kami persiapkan sejak beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan perubahan struktur organisasi dari BP Haji ke Kementerian Haji dan Umrah akan dilakukan dengan seleksi ketat. “Pak Presiden menekankan pentingnya integritas dan kompetensi. Jadi tidak serta-merta semua pegawai langsung dipindah. Akan ada proses seleksi yang mempertimbangkan rekam jejak dan integritas,” katanya.
Dahnil menjelaskan, struktur yang sebelumnya ada di Kemenag seperti Kabid Haji di provinsi dan kabupaten akan dialihkan ke struktur baru. Sementara gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di tiap kabupaten/kota akan berubah menjadi kantor Kementerian Haji di daerah.
