MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berencana membangun kampung haji di Makkah untuk memudahkan jamaah haji dan umrah asal Indonesia di masa depan. Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, mengungkap dirinya tengah diutus Presiden Prabowo untuk menindaklanjuti rencana tersebut langsung di Tanah Suci.
Dikutip dari video yang diunggah di media sosialnya, Rosan terlihat sedang berada di bandara menuju Jeddah dan Makkah. “Ini baru sampai di airport dalam rangka perjalanan ke Jeddah, dan insyaallah ke Makkah, untuk tugas mulia dari Bapak Presiden mewujudkan harapan dan cita-cita masyarakat Indonesia untuk punya kampung haji di Makkah,” ujarnya.
“Semoga harapan yang mulia, cita-cita yang mulia ini, bisa berjalan dan terwujud. Mohon doa restunya. Terima kasih,” tambahnya.
8 Plot Lahan di Dekat Masjidil Haram
Saat dikonfirmasi, Rosan membenarkan tengah berada di Makkah untuk mengurus pembangunan kampung haji. Ia menjelaskan, pemerintah Indonesia berencana membeli 8 plot lahan dengan luas 16–80 hektare yang lokasinya berada 400 meter hingga 2,5 kilometer dari Masjidil Haram.
“Di 8 lokasi yang berbeda,” kata Rosan saat ditanya apakah kampung haji terpusat di satu titik.
Namun, rencana ini masih menunggu perubahan undang-undang di Arab Saudi yang memungkinkan pihak asing memiliki lahan di Makkah. “Harus beli dulu dan kita menunggu perubahan UU agar asing boleh ikut memiliki,” jelasnya.
Aturan Baru Kepemilikan Properti di Saudi
Pada 25 Juli 2025, surat kabar resmi Umm Al-Qura menerbitkan undang-undang baru yang mengatur kepemilikan properti bagi non-Saudi, termasuk individu, perusahaan, dan entitas nirlaba, di zona yang ditentukan kabinet.
Aturan baru ini menggantikan regulasi sebelumnya yang diatur lewat Keputusan Kerajaan No. M/15 Tahun 2000, dan berlaku 180 hari sejak diterbitkan. Berdasarkan aturan itu, perusahaan non-tercatat dengan pemegang saham asing, dana investasi, dan entitas tujuan khusus lisensi diizinkan memiliki properti di seluruh Kerajaan, termasuk Makkah dan Madinah, dengan syarat mendukung operasional atau perumahan karyawan.
