MADANINEWS.ID, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan larangan penggunaan drone untuk mengambil gambar udara selama pelaksanaan Haji 2026 (1447 H), kecuali bagi pihak yang memiliki izin resmi dari otoritas terkait.
Kebijakan ini diumumkan dalam workshop media tentang Haji dan Umrah yang digelar di Jakarta, Selasa (5/8/2025), dipimpin Deputi Hubungan Luar Negeri Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Hassan Al-Manakhra.
“Tujuan kami menggelar workshop ini adalah untuk menciptakan dan menyelaraskan sistem informasi terkait Haji dan Umrah,” ujar Al-Manakhra kepada jurnalis peserta, seperti dikutip dari theislamicinformation. Ia menambahkan, pemerintah Saudi berkomitmen memperkuat hubungan dengan media Indonesia.
Dorong Informasi Akurat untuk Jemaah
Al-Manakhra menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat agar jemaah dapat beribadah dengan tenang. Dalam sesi diskusi, jurnalis diminta menyampaikan tantangan dalam memperoleh informasi valid. Sejumlah peserta bahkan mengusulkan pembentukan pusat media khusus untuk mempercepat komunikasi langsung dengan pejabat terkait.
Moath, manajer media di Kementerian, menambahkan bahwa pembaruan resmi terkait Haji bisa diakses melalui situs web Kementerian Haji dan Umrah, platform media sosial resmi, Kementerian Media Saudi, dan Saudi Press Agency (SPA).
Aturan Tambahan Soal Kamera di Hotel
Selain larangan drone, Kementerian juga mengingatkan bahwa pemasangan jaringan kamera CCTV di dalam hotel di Makkah dan Madinah wajib mendapatkan persetujuan dari Saudi General Authority for Media Regulation.
Workshop ditutup dengan ajakan kepada jurnalis untuk selalu mengandalkan juru bicara resmi dan data terverifikasi sebagai langkah melawan misinformasi dan memperkuat arus informasi kredibel seputar Haji di seluruh dunia.