Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Arab Saudi Bongkar Jaringan Haji Ilegal, Puluhan Pegawai Pemerintahan Diciduk

Abi Abdul Jabbar Sidik
13 August 2025 | 07:30
rubrik: Haji & Umrah
Mengenal Nafar Awal dan Tsani dalam Haji: Dua Pilihan Penting di Hari-Hari Tasyriq

Jemaah Haji di Mina. (foto: ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Riyadh – Otoritas Pengawasan dan Anti-Korupsi Arab Saudi (Nazaha) menangkap 30 pegawai pemerintah yang diduga memfasilitasi jamaah tanpa izin resmi untuk menunaikan ibadah haji. Penangkapan ini dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari penyelidikan sejumlah kasus korupsi.

Dilansir dari saudigazette, Juru bicara Nazaha mengatakan, para tersangka membantu warga dan penduduk menunaikan haji tanpa izin dengan membiarkan mereka lolos di pos pemeriksaan keamanan. Dari jumlah itu, 26 orang merupakan pegawai Kementerian Dalam Negeri, dua pegawai Kementerian Pertahanan, serta masing-masing satu pegawai dari Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan dan Otoritas Pengawasan dan Anti-Korupsi.

Kasus Korupsi Lain yang Terungkap

Nazaha juga mengumumkan penangkapan dalam berbagai kasus korupsi lainnya, di antaranya:

  • Mantan pegawai universitas ditangkap karena diduga menggelapkan dana SR100.800 dari rekening universitas saat masih menjabat.

  • Bintara Direktorat Jenderal Paspor di salah satu wilayah ditangkap karena menerima uang secara ilegal untuk memperpanjang visa kerja sementara.

  • Pegawai walikota di sebuah provinsi ditangkap karena menerima uang dari pengusaha, warga, dan dua penduduk untuk membatalkan pelanggaran terhadap entitas bisnis.

  • Seorang ekspatriat ditangkap karena mencoba menyuap pegawai Nazaha di bandara untuk mengeluarkan kiriman tembakau yang disita.

  • Bintara Direktorat Jenderal Pertahanan Sipil ditangkap saat menerima uang dari pegawai toko demi mengabaikan pelanggaran dan memperpanjang izin usaha.

  • Pegawai pemerintah daerah ditangkap setelah menerima SR17.000 untuk membantu warga menyelesaikan pembangunan properti tanpa sertifikat tanah dan menjanjikan sambungan listrik.

  • Pegawai dan panitera pengadilan pidana ditangkap karena menerima uang dari klien untuk mengurus kasus dan memberikan informasi perkara.

  • Bintara kepolisian ditangkap karena menggunakan pelat nomor kendaraan yang disita untuk mobil pribadinya dan melakukan pelanggaran lalu lintas.

  • Pegawai Perusahaan Air Nasional ditangkap karena menerima uang dari seorang pekerja perusahaan pelapis anti bocor dengan imbalan daftar nomor telepon pelanggan yang mengajukan keluhan kebocoran air.

See also  Mau Naik Kereta Cepat Haramain di Saudi? Perhatikan 5 Aturan Ini!

Peringatan Nazaha

Nazaha menegaskan akan terus memantau, menangkap, dan menindak siapa pun yang menggelapkan dana publik, menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, atau merugikan kepentingan umum. Penindakan akan tetap dilakukan bahkan setelah pelaku tidak lagi menjadi pegawai negeri.

“Otoritas ini menegaskan hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Nazaha.

Tags: haji 2025haji ilegalhaji tak resminazaha
Previous Post

Masjidil Haram Siapkan Iftar untuk Jemaah Puasa Ayyamul Bidh dan Senin-Kamis

Next Post

Haji 2026, Penggunaan Drone Dilarang Tanpa Izin Resmi di Arab Saudi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks