MADANINEWS.ID, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) FEB Universitas Indonesia resmi membuka Call for Papers untuk Karya Riset Ilmiah BPKH 2025. Program ini menjadi bagian dari agenda besar 7th International Hajj Fund Forum (IHFF) yang akan digelar 1 dan 8 Oktober 2025 mendatang.
Forum ini juga menjadi bagian dari rangkaian Road to ISEF 2025 dan ditujukan sebagai ajang strategis untuk mengangkat berbagai kajian ilmiah seputar pengelolaan dana haji, inovasi keuangan syariah, dan tata kelola dana publik berbasis nilai Islam.
Mengangkat tema “Memperkuat Ekosistem Keuangan Haji untuk Kemaslahatan Umat”, IHFF 2025 menjadi cerminan dari visi BPKH dalam mewujudkan pengelolaan dana umat yang amanah, profesional, dan berkelanjutan.
BPKH dan PEBS UI membuka peluang bagi para akademisi, peneliti, dan pembuat kebijakan untuk mengirimkan karya ilmiahnya. Fokus utama yang diangkat dalam forum ini mencakup isu-isu strategis seperti keuangan haji, inovasi digital layanan haji, tata kelola dana haji, serta kontribusi keuangan publik Islam dalam pembangunan sosial.
Peserta dibagi dalam dua kategori:
-
Peneliti Senior: Mahasiswa magister, doktor, dan para pemangku kebijakan.
-
Peneliti Junior: Mahasiswa sarjana dan fresh graduate maksimal dua tahun setelah kelulusan.
Total hadiah yang diperebutkan mencapai Rp70 juta. Tak hanya itu, karya-karya terpilih akan diterbitkan dalam prosiding konferensi ber-ISSN, sebagai kontribusi akademik terhadap sistem keuangan haji global.
Bagi yang berminat, batas akhir pengiriman abstrak adalah 29 Juli 2025. Informasi lengkap dan proses submit dapat diakses di tautan berikut: s.id/CFP_Hajjfund.
Penyelenggara berharap, forum ini akan memperluas spektrum penelitian sekaligus melahirkan rekomendasi kebijakan berbasis riset yang berdampak langsung terhadap pengelolaan dana haji.
“Memperkuat ekosistem keuangan haji adalah langkah penting untuk menjawab tantangan zaman dan memastikan dana umat dikelola secara strategis,” jelas panitia dalam pengumuman resminya.
