Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BSM Muhammadiyah Resmi Beroperasi, OJK: Bisa Perkuat Keuangan Syariah Nasional

Abi Abdul Jabbar Sidik
16 July 2025 | 13:00
rubrik: Ekonomi Syariah
BSM Muhammadiyah Resmi Beroperasi, OJK: Bisa Perkuat Keuangan Syariah Nasional

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar . (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Bank Syariah Matahari (BSM) milik Muhammadiyah resmi beroperasi sejak akhir Juni 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif kehadiran BSM dan berharap bank syariah tersebut mampu mendorong inklusi dan literasi keuangan syariah di Indonesia.

BSM merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya, yang sebelumnya berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka). Konversi ini telah mendapat izin resmi dari OJK.

“Kami berpendapat demikian, karena kami memang ingin betul untuk memperkuat di bank dan lembaga keuangan nonbank syariah,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Mahendra menekankan bahwa potensi industri keuangan syariah, baik bank maupun nonbank, di Indonesia sangat besar. Namun hingga kini masih membutuhkan penguatan serius dari berbagai pihak.

“Memang potensinya luar biasa besar dan sampai saat ini kita masih harus terus memperkuatnya,” kata Mahendra.

OJK juga menargetkan pangsa pasar syariah minimal 10 persen dari total industri perbankan nasional dalam jangka menengah.

Sejalan dengan itu, OJK tengah menggenjot konsolidasi perbankan syariah. Rencananya, akan ada satu bank syariah besar hasil konsolidasi 3 hingga 5 bank syariah, yang diharapkan bisa menyaingi dominasi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Langkah ini bertujuan mempercepat pertumbuhan sektor keuangan syariah dan menciptakan kompetisi yang sehat antar pelaku industri.

See also  Tanpa Riba dan Denda, Cicilan Rumah Syariah Kian Jadi Primadona
Tags: bank muhammadiyahbank syariah matahari
Previous Post

RUU Haji Atur BP Haji Punya Cabang Hingga Kecamatan, DPR: Ini Terobosan!

Next Post

Total Hadiah Rp70 Juta! BPKH dan UI Buka Lomba Riset Dana Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks