Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Perhatikan! Ini Aturan Pakaian & Etika Saat Ihram dan di Tanah Suci

Abi Abdul Jabbar Sidik
23 May 2025 | 14:02
rubrik: Haji & Umrah
Saudi Kenalkan Produk Kain Ihram Ramah Lingkungan

Jemaah haji menggunakan pakaian Ihram di Baitullah. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Makkah – Musim haji 2025 masih berlangsung, dan Kementerian Agama (Kemenag) RI bersama Badan Penyelenggara Ibadah Haji terus mengimbau jemaah Indonesia untuk menjaga etika berpakaian dan perilaku selama di Tanah Suci. Tak hanya soal syariat, tapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya lokal.

Dalam imbauannya, Kemenag menegaskan pentingnya menjaga adab berpakaian, baik di hotel, tempat umum, maupun saat dalam keadaan ihram. Beberapa larangan pakaian yang wajib diperhatikan jemaah meliputi:

  • Tidak memakai pakaian yang membuka aurat atau tidak sopan, termasuk daster dan celana pendek, meskipun hanya di dalam hotel.

  • Wanita dilarang mengenakan pakaian transparan, tipis, atau ketat yang memperlihatkan lekuk tubuh.

  • Jemaah juga diminta menjaga sikap saat berinteraksi, terutama dengan pasangan saat ihram maupun lawan jenis non-mahram.

Hindari Perilaku yang Tidak Sesuai Budaya Arab

Imbauan Kemenag tak hanya menyangkut busana, tetapi juga perilaku sosial jemaah di ruang publik.

“Jangan bersendawa di sembarang tempat sebab dalam budaya Arab adalah sesuatu yang jorok.”

“Tidak duduk jongkok di tempat-tempat umum, seperti terminal, Masjidil Haram dan tempat lainnya, karena hal itu termasuk perbuatan tidak sopan dalam tradisi Arab.”

Selain itu, jemaah diingatkan untuk menjaga batas sikap terhadap lawan jenis yang tidak dikenal.

“Bersikap wajar terhadap lawan jenis, apalagi pada orang yang tidak dikenal, agar tidak dianggap menggoda atau lainnya.”

Larangan Pakaian Saat Ihram: Ini yang Harus Diperhatikan

Berdasarkan Buku Manasik Haji 2025 terbitan Kemenag, ada aturan spesifik yang wajib dipatuhi jemaah saat dalam keadaan ihram.

Bagi laki-laki, dilarang:

  • Memakai pakaian bertangkup seperti baju atau celana yang dijahit, diikat, atau direkatkan.

  • Memakai kaus kaki atau sepatu yang menutup mata kaki dan tumit.

  • Menutup kepala dengan penutup yang melekat, seperti topi, peci, atau sorban.

See also  Petugas Sektor Bir Ali Siaga Penuh Fasilitasi Jemaah Laksanakan Miqat Umrah

Bagi perempuan, dilarang:

  • Menutup kedua telapak tangan dengan sarung tangan.

  • Menutup wajah dengan cadar.

Nomor Darurat: Simpan & Sebarkan!

Jemaah yang mengalami kesulitan atau butuh bantuan darurat selama di Arab Saudi bisa menghubungi layanan Hotline Haji 2025 melalui nomor:

📞 +966503500017

Hotline ini aktif 24 jam sepanjang musim haji dan siap membantu jemaah dalam berbagai keperluan, termasuk bantuan kesehatan, kehilangan, atau masalah akomodasi.

Tags: aturan pakaian jemaah hajiihrampakaian hajipakaian ihram
Previous Post

Jelang Puncak Haji, Ini 5 Tips Agar Jemaah Tetap Sehat Jalankan Ibadah Meski Cuaca Terik

Next Post

“Aku Akan Jadi Mata dan Kaki Ummi”: Kisah Cinta dan Pengandian Anak pada Ibu di Tanah Suci

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks