Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Calon Jamaah Haji Kini Bisa Cetak Visa Haji Sendiri, Begini Caranya !

Abi Abdul Jabbar Sidik
4 July 2018 | 09:09
rubrik: Haji & Umrah
Calon Jamaah Haji Kini Bisa Cetak Visa Haji Sendiri, Begini Caranya !

jemaah bisa secara mandiri memeriksa proses penerbitan visa haji mereka melalui laman http://visa.mofa.gov.sa. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

IBADAH.ID, Jakarta-Proses pencetakan visa kini tak lagi harus dilakukan di Kedutaan Besar Saudi Arabia. Visa haji bisa dicetak di Kementerian Agama, bahkan calon jamaah haji juga dapat mencetak visa secara mandiri.Visa yang dicetak jamaah akan tetap dianggap dokumen resmi jika telah terverifikasi di sistem Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arab Saudi.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Pemvisaan Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Ditjen PHU Kementerian Agama, Akhmad Jauhari. Ia menuturkan jemaah bisa secara mandiri memeriksa proses penerbitan visa haji mereka melalui laman http://visa.mofa.gov.sa. Di laman itu, jemaah tinggal memasukkan nomor paspor mereka atau nama depan untuk mengetahui sejauh mana visa mereka telah diproses.

Setelah memasukkan nomor paspor atau nama depan, jemaah nantinya diarahkan untuk proses selanjutnya. Jika pengajuan visa haji telah disetujui, maka jemaah bisa mengakses dokumen digital visa mereka dan mencetaknya.

“Di-print berapapun resmi karena yang diperiksa bukan fisik, tetapi catatan data di sistem komputer,” papar Jauhari di Jakarta, Selasa (3/7/2018) sore.

Ia mengatakan, proses ini akan sangat membantu para jemaah untuk mengetahui kepastian soal visa haji mereka. Kemampuan mencetak sendiri juga bisa menghindarkan kehilangan dokumen.

Sejauh ini, menurut Jauhari belum ada kendala berarti dalam proses pengajuan visa haji ke Kedutaan Besar Arab Saudi. Kendati demikian, ditemukan kasus perbedaan ejaan nama dalam paspor yang diajukan untuk proses visa dengan nama yang digunakan mendaftar.

Hal tersebut, kata Jauhari, bisa diselesaikan dengan menghadirkan jemaah dan mendatangkan saksi-saksi untuk memastikan identitas jemaah terkait.

Kendala selanjutnya, yang sejauh ini baru ditemukan satu kasus, yakni persoalan jenis paspor. Menurut Jauhari, kebanyakan paspor terbitan lama tidak bisa terbaca sistem pemindaian e-hajj.

See also  Visa Haji Furoda Gagal Terbit, Komnas Haji: Bukan Salah Pemerintah!

Sementara petugas di Kemenag tidak difasilitasi pengisian data manual. “Solusinya, ketika ada paspor yang tak bisa dibaca sistem kita konfirmasi ke operator sistem e-hajj di Jeddah untuk menginput data manual,” kata Jauhari. (ab/ab).

Tags: haji 2018kbsapersiapan hajivisa haji
Previous Post

87 Outlet Pegadaian di Madura Dikonversi ke Syariah

Next Post

Cegah Paham Radikal, Fakultas Tarbiyah Diminta Buat Laboratorium PAI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks