Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Mulai Haji 2027, Hotel di Makkah dan Madinah Dibagi 2 Kelas, Ini Standarnya

Abi Abdul Jabbar Sidik
18 August 2026 | 09:00
rubrik: Haji & Umrah
Jumeirah Grup Buka Hotel Baru di Makkah, Lokasinya Tak Jauh dari Masjidil Haram

The Jumeirah Jabal Omar Makkah, salah satu hotel yang dekat dengan Masjidil Haram (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, MAKKAH – Arab Saudi menyiapkan perubahan regulasi akomodasi untuk jemaah haji 2027. Hotel dan fasilitas penginapan jemaah di Makkah serta Madinah nantinya akan diklasifikasikan ke dalam dua kategori, yakni kelas ekonomi dan kelas satu.

Perubahan tersebut tidak hanya menyangkut pembagian kelas akomodasi. Kementerian Pariwisata Arab Saudi juga memperbarui ketentuan mengenai perizinan, standar operasional, persyaratan fasilitas, pemeriksaan, hingga daftar pelanggaran bagi penyedia akomodasi haji.

Kebijakan ini disiapkan untuk memastikan fasilitas yang akan ditempati jemaah telah memenuhi standar sebelum musim haji 2027 berlangsung.

Juru Bicara Kementerian Pariwisata Arab Saudi, Nasr Alansari, mengatakan regulasi baru tersebut memperkuat aspek pengawasan dan operasional akomodasi haji.

Fasilitas yang melayani jemaah, kata dia, harus dipastikan siap sebelum digunakan, termasuk dalam aspek keselamatan, pemeliharaan, dan ketersediaan layanan penting.

Dua Kelas Akomodasi Haji

Dalam regulasi baru, fasilitas akomodasi haji di Makkah dan Madinah dikelompokkan menjadi kategori ekonomi dan kelas satu.

Setiap kategori memiliki persyaratan masing-masing. Ketentuannya mencakup area umum, kamar tamu, area penerimaan atau resepsionis, kebersihan, pemeliharaan, serta layanan yang diberikan kepada tamu.

Dengan sistem klasifikasi tersebut, fasilitas dan kualitas pelayanan menjadi bagian dari pengaturan akomodasi jemaah haji.

Kementerian Pariwisata juga menerapkan pemeriksaan pada beberapa tahapan. Inspeksi dilakukan sebelum izin diterbitkan, sebelum fasilitas mulai beroperasi, serta selama fasilitas tersebut menjalankan operasionalnya.

Pengawasan secara berkelanjutan tersebut ditujukan untuk memastikan penyedia akomodasi tetap memenuhi ketentuan kepatuhan dan standar pelayanan selama musim haji.

Operator Wajib Bereskan Pemeliharaan

Pemerintah Saudi juga meminta operator memastikan fasilitas benar-benar siap sebelum mengajukan izin akomodasi haji untuk musim 2027.

Pekerjaan pemeliharaan dan persiapan yang dipersyaratkan harus diselesaikan sebelum permohonan izin diajukan.

See also  Arab Saudi Masuki Puncak Musim Panas, Ini Imbauan Penting yang Wajib Diperhatikan Jemaah Umrah

Persyaratan tersebut meliputi kesiapan operasional, standar keselamatan dan pemeliharaan, keberlangsungan layanan penting, serta berbagai ketentuan operasional lainnya.

Kementerian Pariwisata juga telah menyetujui daftar pelanggaran khusus yang berlaku bagi fasilitas akomodasi haji. Daftar tersebut akan menjadi dasar regulator dalam mengambil tindakan terhadap penyedia yang tidak memenuhi ketentuan.

Nasr Alansari mengatakan regulasi tersebut ditujukan untuk memastikan fasilitas telah siap sebelum menerima jemaah.

Karena itu, operator yang ingin mengajukan izin akomodasi haji 2027 diminta memulai persiapan lebih awal, menyelesaikan pekerjaan pemeliharaan, dan memenuhi seluruh persyaratan sebelum mengajukan permohonan.

Musim Haji 2026 Diikuti 1,7 Juta Jemaah

Pengetatan pengaturan akomodasi tersebut dilakukan setelah penyelenggaraan haji 2026 yang diikuti lebih dari 1,7 juta jemaah.

Berdasarkan data General Authority for Statistics Arab Saudi, jumlah jemaah haji 2026 mencapai 1.707.301 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.546.655 merupakan jemaah dari luar Arab Saudi, sedangkan 160.646 lainnya merupakan warga negara dan penduduk Arab Saudi.

Pengawasan terhadap fasilitas akomodasi juga telah dilakukan pada musim haji sebelumnya.

Pada April, Kementerian Pariwisata Arab Saudi melaporkan lebih dari 19.000 inspeksi terhadap fasilitas perhotelan dan akomodasi sementara jemaah di Makkah dan Madinah selama musim haji.

Lebih dari 11.000 inspeksi dilakukan di Makkah dan 5.000 di Madinah. Sementara itu, sekitar 3.000 kunjungan dilakukan untuk menilai kepatuhan serta kualitas layanan akomodasi sementara.

Tim lapangan juga melakukan lebih dari 3.300 kunjungan edukasi untuk mendorong kepatuhan terhadap standar kualitas dan persyaratan perizinan.

Untuk pertanyaan maupun masukan, jemaah dapat menggunakan Unified Tourism Center melalui nomor 930.

Saudi Perkuat Sistem Akomodasi Digital

Selain memperbarui regulasi, Arab Saudi juga mengembangkan sistem digital untuk mendukung pengelolaan tempat tinggal jemaah.

See also  Bukan Wajib Haji, Jemaah Lansia Diminta Tak Memaksakan Shalat Arbain di Masjid Nabawi

Kementerian Pariwisata sebelumnya meluncurkan layanan akomodasi pintar yang mencakup pelacakan kedatangan secara real-time, indikator tingkat hunian, dan verifikasi otomatis.

Sistem tersebut ditujukan untuk mengurangi waktu tunggu dalam proses penempatan jemaah.

Kementerian Pariwisata menegaskan pelayanan jemaah merupakan “tanggung jawab nasional bersama” yang mencerminkan tradisi panjang Arab Saudi dalam melayani tamu Allah.

Melalui kombinasi klasifikasi akomodasi, pemeriksaan berlapis, kewajiban pemeliharaan, serta pemanfaatan sistem digital, pemerintah Saudi menargetkan fasilitas penginapan untuk musim haji 2027 berada dalam kondisi siap sebelum jemaah datang.

Regulasi tersebut juga diharapkan memastikan aspek keselamatan, kualitas pelayanan, dan kenyamanan jemaah tetap terpenuhi selama berada di Makkah dan Madinah.

 

Sumber: Arab News

Tags: akomodasi hajiaturan hajihaji 2027hotel hajijemaah haji
Previous Post

Visa Umrah Multiple Entry Bukan Berarti Bebas Aturan, Ini Ketentuan yang Wajib Dipatuhi

Next Post

Revisi UU Keuangan Haji Dinilai Bisa Buka Investasi Baru BPKH

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks