MADANINEWS.ID, JEDDAH – Pemegang visa umrah multiple entry tetap harus mengurus sejumlah layanan setiap kali melakukan kunjungan ke Arab Saudi. Salah satu ketentuan yang ditekankan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi adalah kewajiban memesan paket layanan melalui penyedia umrah berlisensi di platform Nusuk.
Artinya, masa berlaku visa hingga satu tahun tidak membuat jemaah otomatis bebas dari kewajiban layanan yang ditetapkan pemerintah Saudi. Setiap kunjungan tetap memiliki ketentuan tersendiri yang harus dipenuhi.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengingatkan pemegang visa multiple entry agar mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan pemesanan paket layanan.
Visa tersebut memungkinkan pemegangnya masuk ke Arab Saudi beberapa kali selama 365 hari sejak tanggal penerbitan. Namun, total masa tinggal yang diperbolehkan selama periode tersebut maksimal 90 hari.
Setiap Kunjungan Wajib Pesan Paket Layanan
Melansir theislamicinformation, Salah satu aturan penting yang harus diperhatikan adalah paket layanan. Setiap kali menggunakan visa multiple entryuntuk melakukan kunjungan, jemaah wajib membeli paket layanan melalui penyedia yang telah disetujui dan tersedia di platform Nusuk.
Durasi paket layanan juga tidak boleh melebihi sisa waktu tinggal yang tersedia pada visa.
Jemaah harus mengikuti ketentuan mengenai durasi program serta layanan yang diberikan oleh penyedia layanan umrah tersebut.
Dengan demikian, visa yang berlaku selama 365 hari bukan berarti jemaah dapat tinggal di Arab Saudi selama satu tahun penuh. Total masa tinggal yang diperbolehkan tetap dibatasi hingga 90 hari selama masa berlaku visa.
Izin Umrah Harus Diurus Lewat Nusuk
Selain paket layanan, pemegang visa multiple entry juga wajib memperoleh izin umrah melalui aplikasi Nusuk sebelum melakukan perjalanan ke Arab Saudi.
Tanggal yang tercantum dalam izin umrah harus sesuai dengan periode paket layanan yang telah dipesan.
Ketentuan ini menjadi bagian dari proses yang harus dipenuhi sebelum jemaah memasuki Arab Saudi. Pemegang visa juga tetap diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan perjalanan dan ketentuan kelayakan masuk ke negara tersebut.
Bagaimana Proses Kunjungan Pertama?
Untuk kunjungan pertama, proses diawali dengan pembelian paket layanan melalui salah satu penyedia yang tersedia di platform Nusuk.
Setelah paket layanan dibeli, jemaah mengajukan permohonan visa untuk diproses oleh otoritas terkait.
Sebelum keberangkatan, kelayakan perjalanan akan diverifikasi. Setelah tiba di Arab Saudi, data masuk jemaah akan dicatat.
Data tersebut kemudian diperbarui ketika jemaah meninggalkan Arab Saudi, termasuk penghitungan sisa masa tinggal yang masih tersedia.
Visa Berlaku Setahun, tapi Ada Batas Tinggal
Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya meluncurkan visa umrah multiple entry pada Juli 2026. Skema tersebut memberikan fleksibilitas kepada pemegang visa untuk melakukan beberapa kali kunjungan selama masa berlaku visa.
Visa berlaku selama 365 hari sejak tanggal penerbitan. Namun, akumulasi masa tinggal pemegang visa dibatasi maksimal 90 hari selama periode tersebut.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi jemaah dalam merencanakan kunjungan sekaligus melaksanakan ibadah umrah.
Meski demikian, fleksibilitas masuk beberapa kali tetap disertai kewajiban yang harus dipenuhi pada setiap kunjungan.
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa pemegang visa umrah multiple entry harus tetap mengikuti seluruh regulasi yang berlaku, termasuk pemesanan paket layanan melalui Nusuk dan pengurusan izin umrah sebelum perjalanan.
