Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

INDEF: Percuma Punya 10 Juta Sertifikat Halal Kalau RI Cuma Jadi Konsumen!

Abi Abdul Jabbar Sidik
15 July 2026 | 11:00
rubrik: Ekonomi Syariah, Info Halal
Di Balik Sertifikat Halal Restoran, Ada Perjalanan Penuh Tantangan dan Komitmen

Logo Halal Indonesia. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Indonesia telah memiliki lebih dari 10 juta produk bersertifikat halal dan menjadi negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Namun, capaian tersebut dinilai belum cukup untuk menjadikan Indonesia sebagai pemain utama industri halal global. Hingga kini, Indonesia masih lebih banyak berperan sebagai pasar dibanding produsen produk halal bernilai tambah tinggi.

Pandangan itu disampaikan para peneliti dalam diskusi Catatan Tengah Tahun Ekonomi Syariah Indonesia 2026 yang diselenggarakan Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Mereka menilai tantangan pengembangan ekonomi syariah Indonesia kini tidak lagi sebatas memperbanyak sertifikasi halal, melainkan membangun rantai nilai halal nasional yang mampu menghasilkan produk berdaya saing global.

Di tengah proyeksi nilai industri halal dunia yang diperkirakan mencapai US$10,89 triliun atau sekitar Rp196.362 triliun pada 2028, Indonesia dinilai harus menentukan arah apakah akan tetap menjadi konsumen terbesar atau naik kelas sebagai produsen halal dunia.

INDEF: Indonesia Masih Dominan sebagai Pasar

Kepala CSED INDEF, Prof. Nur Hidayat, mengatakan Indonesia memiliki modal besar berupa pasar domestik yang luas, pertumbuhan aset keuangan syariah, serta dukungan regulasi yang terus berkembang.

Namun, besarnya konsumsi halal belum mampu diterjemahkan menjadi daya saing di pasar internasional.

“Indonesia masih menjadi pasar besar namun belum menjadi produsen halal global,” ujarnya.

Menurut Nur Hidayat, struktur ekspor nasional masih didominasi komoditas berbasis sawit dan bahan mentah. Sementara itu, produk halal olahan yang memiliki nilai tambah tinggi belum menjadi penggerak utama ekspor Indonesia.

Karena itu, ia menilai arah pembangunan industri halal perlu bergeser dari sekadar memperbanyak sertifikasi menuju penguatan industrialisasi halal yang terintegrasi.

“Tantangan utama industri halal Indonesia bukan lagi memperluas sertifikasi, melainkan mengintegrasikan sertifikasi dengan industrialisasi, pembiayaan, logistik, dan ekspor sehingga terbentuk rantai nilai halal yang mampu menghasilkan produk bernilai tambah dan berdaya saing global,” katanya.

Sertifikasi Harus Berujung pada Hilirisasi

Nur Hidayat menilai sertifikasi halal seharusnya menjadi pintu masuk untuk meningkatkan kualitas produk, inovasi, standar internasional, hingga akses ke pasar ekspor.

See also  Strategi Membangun Ekonomi di Era New Normal

Meski lebih dari 10 juta produk telah mengantongi sertifikat halal, peningkatan ekspor nasional dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Menurutnya, besarnya konsumsi halal di dalam negeri justru menjadi peluang untuk membangun industri pengolahan yang lebih kuat.

“Hilirisasi dan penguatan industri pengolahan menjadi kunci agar Indonesia bertransformasi dari pasar halal menjadi produsen halal global,” ujarnya.

Ia menambahkan transformasi tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan infrastruktur logistik halal, sistem traceability yang belum terintegrasi, kawasan industri halal yang masih terbatas, hingga belum terhubungnya pembiayaan syariah, pelaku industri halal, dan UMKM dalam satu rantai nilai yang utuh.

Industri Halal Global Bernilai Ribuan Triliun Rupiah

Penasihat CSED INDEF A. Hakam Naja mengatakan industri halal kini berkembang menjadi ekosistem ekonomi modern yang mencakup sektor keuangan syariah, makanan halal, pariwisata, farmasi, kosmetik, fesyen Muslim, media, hingga gaya hidup.

Ia menyebut nilai industri halal global mencapai sekitar US$7,36 triliun atau sekitar Rp132.711 triliun pada 2023 dan diproyeksikan meningkat menjadi hampir US$10,89 triliun atau sekitar Rp196.362 triliun pada 2028.

Keuangan syariah masih menjadi segmen terbesar dengan nilai sekitar US$4,93 triliun pada 2023 dan diperkirakan meningkat menjadi US$7,53 triliun pada 2028.

Sementara itu, pasar makanan halal diproyeksikan mencapai US$1,94 triliun, sektor pariwisata halal sekitar US$384 miliar, sedangkan industri gaya hidup Islami yang mencakup kosmetik halal, farmasi, fesyen Muslim, media, dan rekreasi diperkirakan menembus US$1,04 triliun pada 2028.

INDEF Dorong Indonesia Berorientasi Ekspor

Menurut Hakam Naja, Indonesia perlu memfokuskan pengembangan industri halal pada sektor yang memiliki keunggulan kompetitif, seperti fesyen Muslim, makanan halal, dan pariwisata ramah Muslim.

Namun, pengembangannya tidak cukup hanya mengandalkan besarnya pasar domestik.

“Fesyen Muslim dan Makanan Halal yang menjadi sektor prioritas pengembangan perlu dioptimalkan tidak hanya mengandalkan pasar domestik yang besar, tetapi mesti berorientasi ekspor ke seluruh dunia khususnya ke negara-negara OKI,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah memperkuat diplomasi ekonomi dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), memperluas perdagangan dan investasi, serta memberikan dukungan kebijakan bagi industri halal melalui insentif fiskal, kemudahan pembiayaan, subsidi, perlindungan perdagangan, dan penguatan kawasan industri halal.

See also  Survei: Sertifikasi Halal Jadi Magnet Utama Wisatawan Muslim

Menurutnya, sinkronisasi sektor keuangan syariah dengan sektor riil menjadi syarat penting agar ekonomi syariah dapat menjadi salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Tags: Ekonomi SyariahHalalINDEFindustri halalindustri halala indonesiarantai nilai halalsertifikasi halal
Previous Post

Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.055 Triliun, INDEF Nilai Fundamental Industri Masih Kuat

Next Post

Viral Hair Croissant Mirip Rambut Kemaluan, Apakah Bisa Bersertifikat Halal?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks