Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 89 Calon Haji Ilegal, Modus Pakai Visa Kerja

Abi Abdul Jabbar Sidik
18 May 2026 | 07:30
rubrik: Haji & Umrah
Tiba di Madinah, 3 Kloter Awal Haji RI Rasakan Mulusnya Layanan Fast Track, Langsung Diantar ke Hotel!

Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia tahun 2026 di Bandara Madinah. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pengetatan pengawasan keberangkatan haji di Bandara Bandara Internasional Soekarno-Hatta terus dilakukan menyusul maraknya praktik haji nonprosedural. Sejak dimulainya musim keberangkatan haji 2026 pada 22 April lalu, sebanyak 89 calon jemaah haji ilegal ditunda keberangkatannya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah keberangkatan calon jemaah yang menggunakan visa tidak sesuai peruntukan demi masuk ke Arab Saudi saat musim haji.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mengatakan penundaan terbaru terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026, dengan jumlah calon jemaah yang dicegah berangkat mencapai 32 orang.

“Kita ada satgas dengan bantuan Polresta Bandara pun juga dari Kementerian Haji dan Umrah, dan saat ini untuk Soekarno-Hatta sendiri telah melakukan penundaan keberangkatan sejumlah 89,” kata Galih.

Modus Pakai Visa Kerja dan Iqama

Menurut Galih, para calon haji nonprosedural menggunakan berbagai cara agar bisa masuk ke Arab Saudi selama musim haji berlangsung.

Salah satu modus yang paling banyak ditemukan ialah penggunaan visa kerja dan iqama atau izin tinggal resmi dari pemerintah Arab Saudi.

“Mungkin itu untuk memberikan kesan bahwa mereka telah tinggal di sana. Namun, pada akhirnya, tujuan utamanya adalah haji,” ujar Galih.

Selain menggunakan visa kerja, para calon jemaah nonprosedural juga tidak berangkat menggunakan pola penerbangan jamaah resmi pemerintah.

Mereka memanfaatkan penerbangan reguler dan berangkat secara terpisah agar tidak terdeteksi sebagai rombongan calon haji ilegal.

“Entah dia wisata dulu, ke Korea, ke Malaysia. Nanti dari situ dia baru apply visa [ke Arab Saudi],” ucapnya.

Pemerintah Perketat Pengawasan Haji Ilegal

Pemerintah mengingatkan masyarakat bahwa ibadah haji harus dilakukan sesuai prosedur resmi, yakni terdaftar sebagai jamaah dan menggunakan visa haji yang sah.

See also  Ini Cara Pemerintah Kurangi Risiko Jemaah Lansia Saat Puncak Haji

Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperketat pengawasan di sejumlah bandara embarkasi dan debarkasi untuk menekan praktik haji ilegal.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan seluruh petugas imigrasi telah disiagakan guna memberikan pelayanan maksimal kepada jamaah resmi sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap keberangkatan nonprosedural.

“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di setiap bandara embarkasi untuk memberikan layanan terbaik bagi calon jamaah haji kita. Kami juga berkomitmen penuh memperketat pengawasan terhadap calon jamaah haji nonprosedural,” katanya.

Pemerintah sebelumnya juga telah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran berhaji melalui jalur tidak resmi.

Selain berisiko ditolak masuk Arab Saudi, jamaah nonprosedural juga terancam sanksi akibat penggunaan visa yang tidak sesuai aturan.

Pengetatan pengawasan dilakukan seiring kebijakan Arab Saudi yang semakin ketat dalam pelaksanaan ibadah haji guna menjaga keamanan dan ketertiban selama musim haji berlangsung.

Tags: bandara soekarno-hattahaji 2026haji ilegalimigrasi hajikeberangkatan hajipengawasan hajivisa haji
Previous Post

Pemerintah Bolehkan Jamaah Pilih Pelaksanaan Dam Sesuai Keyakinan Fikih

Next Post

Saudi Resmi Rilis Kalender Musim Umrah 1448 H, Catat Tanggal Pentingnya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks