Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Saudi Resmi Rilis Kalender Musim Umrah 1448 H, Catat Tanggal Pentingnya!

Abi Abdul Jabbar Sidik
18 May 2026 | 08:00
rubrik: Haji & Umrah
Baca Doa Ini Saat Hendak Meninggalkan Kota Makkah

Kabah-Masjidil haram. (foto:Kementerian Haji Umrah Arab Saudi)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, MAKKAH – Pemerintah Arab Saudi resmi membuka musim umrah 1448 Hijriah dengan mulai menerbitkan visa umrah dan menerima kedatangan jamaah internasional pada 31 Mei 2026. Bersamaan dengan itu, Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga merilis kalender resmi musim umrah yang memuat jadwal layanan visa hingga batas akhir kepulangan jamaah.

Pengumuman tersebut disampaikan pemerintah Saudi pada Minggu (17/05) sebagai bagian dari persiapan operasional layanan umrah pascamusim haji 2026.

Melansir Saudi Gazette, jamaah umrah sudah dapat memasuki Kota Makkah serta mengurus izin ibadah melalui aplikasi Nusuk mulai 1 Juni 2026.

“Penerbitan visa Umrah dan kedatangan jamaah ke Arab Saudi akan dimulai pada 31 Mei 2026,” demikian keterangan Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

Saudi Tetapkan Batas Visa hingga Maret 2027

Dalam kalender resmi musim umrah 1448 H, pemerintah Saudi menetapkan 9 Maret 2027 sebagai batas akhir penerbitan visa umrah.

Sementara itu, tenggat terakhir jamaah memasuki wilayah Arab Saudi ditetapkan pada 23 Maret 2027.

Kalender tersebut juga memuat sejumlah tahapan penting lain, mulai dari proses kontrak layanan, jadwal penerimaan jamaah internasional, hingga prosedur pengelolaan layanan umrah selama satu musim penuh.

Jamaah Wajib Gunakan Aplikasi Nusuk

Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga menetapkan 7 April 2027 sebagai batas akhir kepulangan jamaah umrah dari Arab Saudi.

Pemerintah Saudi meminta seluruh perusahaan penyedia layanan umrah dan agen luar negeri mematuhi jadwal resmi yang telah ditetapkan demi memastikan pelayanan optimal kepada jamaah.

“Pernyataan itu menyerukan kepada perusahaan penyedia layanan Umrah dan agen luar negeri untuk mematuhi jadwal yang telah disetujui dan mengikuti semua peraturan dan instruksi yang dikeluarkan oleh kementerian untuk memastikan penyampaian layanan berkualitas tinggi kepada jamaah sepanjang musim,” lanjut pernyataan tersebut.

See also  Jelang Puncak Haji, Saudi Pastikan Pasokan Air dan Pangan Aman untuk Jemaah

Dalam kalender terbaru itu, aplikasi Nusuk kembali ditetapkan sebagai platform utama pengurusan izin ibadah umrah.

Jamaah yang tiba di Arab Saudi nantinya diwajibkan mengakses layanan perizinan melalui aplikasi tersebut sebelum memasuki area pelaksanaan ibadah.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan haji dan umrah yang terus dikembangkan pemerintah Arab Saudi guna meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus pengaturan arus jamaah.

Tags: Arab Saudikalender umrahmusim umrah 1448HnusukUmrahVisa Umrah
Previous Post

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 89 Calon Haji Ilegal, Modus Pakai Visa Kerja

Next Post

Jemaah Haji Nekat Overstay? Siap-siap Kena Denda Rp200 Juta dan Sanksi Deportasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks