MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kementerian Haji dan Umrah) mulai menggerakkan operasional penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M dengan memberangkatkan petugas haji ke Tanah Suci secara bertahap. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan layanan bagi ratusan ribu jemaah Indonesia.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan keberangkatan petugas dimulai pada 17–18 April 2026, diawali oleh tim yang bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Madinah.
“Jadwal keberangkatan PPIH Arab Saudi tahun 2026 dimulai dengan keberangkatan tim advance pada tanggal 13 April 2026. Dilanjutkan keberangkatan Daker Bandara dan Daker Madinah pada tanggal 17 dan 18 April 2026,” ujar Menhaj Irfan Yusuf saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa.
Setelah tahap awal, petugas Daker Makkah dijadwalkan berangkat pada 22 dan 23 April 2026. Keberangkatan ini dilakukan bertahap guna memastikan seluruh layanan di Tanah Suci siap sebelum kedatangan jemaah.
Sementara itu, Amirul Hajj dijadwalkan menyusul pada 19 Mei 2026 sebagai bagian dari rangkaian penyelenggaraan ibadah haji.
Pastikan Layanan Jemaah Optimal
Menurut Irfan, penjadwalan keberangkatan petugas disusun untuk memastikan seluruh aspek layanan berjalan optimal, mulai dari kedatangan jemaah hingga pelaksanaan ibadah.
“Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen penuh melaksanakan mandat penyelenggaraan ibadah haji secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” katanya.
Pada musim haji 2026, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah. Rinciannya terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Kementerian juga telah menjadwalkan kelompok terbang (kloter) pertama masuk asrama haji pada 21 April 2026 dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026.
