Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Tak Mau Cuma Jadi Pasar, Indonesia Bidik Peran Strategis di Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah

Abi Abdul Jabbar Sidik
19 February 2026 | 10:00
rubrik: Haji & Umrah
Tak Mau Cuma Jadi Pasar, Indonesia Bidik Peran Strategis di Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah

Kepala BPKH Fadlul Imansyah. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Jumlah jemaah haji dan umrah asal Indonesia setiap tahun menempatkan Tanah Air sebagai salah satu pasar terbesar dunia. Namun pemerintah menegaskan ambisi yang lebih besar: Indonesia tidak ingin sekadar menjadi pengirim jemaah, melainkan ikut mengambil peran dalam rantai nilai ekonomi haji dan umrah yang nilainya sangat besar.

Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Bidang Investasi Langsung, M. Arief Mufraini, menyatakan sejak awal BPKH Limited dirancang sebagai instrumen investasi Indonesia di ekosistem haji dan umrah, bukan sekadar perantara layanan.

“Orientasi awal pembentukan BPKH Limited atas dukungan kementerian lainnya yaitu Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Keuangan yang berdiri tahun 2023 adalah investasi langsung di ekosistem haji dan umrah,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/2/2026).

Dari Pasar ke Pemain Ekonomi

Arief menegaskan, strategi tersebut bertujuan mendorong pergeseran peran Indonesia dari sekadar pembeli musiman layanan haji menjadi pelaku investasi dalam rantai nilai ekonomi haji.

“Tujuannya agar Indonesia tidak hanya menjadi pembeli musiman (procurement), tetapi memiliki posisi strategis dalam rantai nilai ekonomi tersebut (investasi), jadi ini merupakan tahapan pertama untuk secara gradual pergeseran dari procurement ke investasi,” tambah dia.

Dalam fase penetrasi pasar dan pembelajaran, BPKH Limited masih membutuhkan penguatan regulasi agar model investasi ekosistem haji dapat dijalankan secara lebih komprehensif. Revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang tengah diproses disebut menjadi bagian penting dari penguatan tata kelola jangka panjang.

Arief mengakui, dalam fase awal penetrasi pasar tersebut, peran BPKH Limited belum sepenuhnya tampil sebagai pemain utama sebagaimana desain awalnya. Dalam praktik tertentu, perannya masih terlihat sebagai fasilitator.

Namun, menurutnya, menyimpulkan kondisi tersebut sebagai kegagalan peran BPKH maupun BPKH Limited dinilai tidak mencerminkan arah strategis yang sedang dibangun.

See also  BPKH Catat Pertumbuhan Dana Haji Lebih dari 60 Persen dalam 8 Tahun

Aset Investasi Sudah Mulai Dibangun

Saat ini, BPKH melalui BPKH Limited telah memiliki aset investasi berupa hotel dan bus yang telah memberikan imbal hasil bagi dana haji, dengan nilai manfaat yang kembali kepada jemaah.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan arah kebijakan tersebut.

“Yang sedang dibangun adalah fondasi kedaulatan ekonomi haji, bukan praktik perantara,” tegas Fadlul.

Ia menekankan bahwa kedaulatan ekonomi haji tidak identik dengan komersialisasi ibadah. Namun, tata kelola ekonominya harus profesional, efisien, dan berpihak kepada jemaah.

Salah satu contoh konkret yang disoroti adalah potensi ekonomi dari area komersial hotel yang digunakan jemaah Indonesia. Selama ini, nilai ekonomi tersebut sepenuhnya dinikmati pengelola eksternal. Dengan pendekatan investasi strategis, sebagian nilai itu diharapkan dapat kembali memperkuat dana haji dan memberi manfaat langsung bagi jemaah.

Selain itu, perbaikan layanan konsumsi pada fase pra dan pasca Armuzna disebut sebagai salah satu legacy yang mulai dirasakan jemaah. Pada periode sebelumnya, jemaah Indonesia tidak memperoleh layanan makan tiga kali sehari secara penuh.

“Pada fase pra dan pasca Armuzna sebelumnya jemaah tidak mendapatkan layanan makan tiga kali sehari secara penuh. Tahun lalu kita melakukan perbaikan dalam kondisi yang sangat menantang. Banyak dapur tidak dapat beroperasi optimal, mobilisasi logistik terbatas, tetapi kebutuhan jemaah harus tetap diprioritaskan,” ujar Arief.

Kampung Haji Masuk Agenda Strategis

Dalam kerangka yang lebih luas, pengembangan Kampung Haji juga diposisikan sebagai bagian dari arsitektur besar kedaulatan ekonomi haji. Konsep ini dirancang sebagai ekosistem terpadu untuk memperkuat kehadiran Indonesia secara lebih permanen di Tanah Suci, baik dari sisi layanan, logistik, maupun aktivitas ekonomi yang relevan dengan kebutuhan jemaah.

See also  Persiapan Haji 2026: Uang Muka Masyair Rp 2,76 Triliun Sudah Ditransfer ke Saudi

“BPKH siap berkolaborasi dalam pengembangan Kampung Haji. Ini bukan agenda sektoral, melainkan agenda strategis nasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem haji global,” tutup Fadlul.

Tags: BPKHbpkh limitedekonomi haji umrahekosistem haji umrahjemaah hajikampung hajipasar haji umrah
Previous Post

Saudi Tegaskan Larangan “Booking” Saf Salat, Imam Diminta Tertibkan Barang Jemaah

Next Post

KAI Bolehkan Penumpang LRT Jabodebek Berbuka Puasa di Kereta 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks