Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Pembagian Kartu Nusuk Sejak di Embarkasi Dinilai Permudah Layanan Jemaah

Abi Abdul Jabbar Sidik
12 February 2026 | 10:30
rubrik: Haji & Umrah
Pembagian Kartu Nusuk Sejak di Embarkasi Dinilai Permudah Layanan Jemaah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, saat menghadiri Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (11/02/2026). (foto: Dok Kemenhaj RI)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Inovasi pembagian kartu Nusuk sejak di embarkasi mendapat apresiasi dari parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menilai langkah tersebut sebagai terobosan pelayanan yang memberikan kepastian layanan lebih awal bagi jemaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Apresiasi itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, saat menghadiri Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (11/02/2026).

Menurut Abdul Wachid, pembagian Nusuk di embarkasi membantu jemaah memperoleh kepastian layanan lebih dini. Dengan demikian, jemaah dapat lebih fokus mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji setibanya di Arab Saudi.

“Kami mengapresiasi inovasi pembagian Nusuk di Embarkasi. Meski biaya haji tahun ini mengalami penurunan, kualitas layanan tetap dijaga optimal. Ini menunjukkan efisiensi anggaran tidak mengurangi hak jemaah,” ujar Abdul Wachid.

Layanan Dasar Tetap Terjaga

Ia menegaskan, pemerintah tetap memastikan pemenuhan layanan dasar jemaah selama pelaksanaan ibadah haji. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyediaan konsumsi jemaah tiga kali sehari, yang dinilai penting untuk menjaga kondisi fisik jemaah.

Kepastian layanan tersebut, menurutnya, sangat berpengaruh bagi jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan agar dapat menjalankan ibadah dengan lebih aman dan nyaman.

“Jemaah harus merasa tenang. Hak-haknya tetap terpenuhi, mulai dari akomodasi, konsumsi makan tiga kali sehari, hingga kemudahan layanan administratif. Ini bagian dari haji yang berorientasi pelayanan,” tambahnya.

Manasik Jadi Sarana Sosialisasi Kebijakan

Manasik Haji Nasional juga dimanfaatkan sebagai sarana strategis untuk menyosialisasikan kebijakan haji terbaru. Selain penguatan pemahaman manasik, jemaah diberikan pembekalan mengenai pentingnya istithaah kesehatan sebagai syarat kesiapan berhaji.

Dalam kegiatan tersebut, jemaah turut diingatkan mengenai hak, kewajiban, serta keringanan atau rukhshah bagi lansia dan penyandang disabilitas, agar pelaksanaan ibadah tetap sah dan sesuai ketentuan syariat.

See also  Pemerintah Awasi Ketat Dapur Haji di Makkah, Bumbu dan Beras Wajib dari Indonesia

DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung inovasi dan perbaikan layanan haji yang berpihak pada jemaah. Menurut Abdul Wachid, kualitas pelayanan harus tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Haji bukan sekadar soal biaya, tetapi soal kualitas layanan dan keberpihakan negara kepada jemaah. Inovasi seperti pembagian Nusuk di embarkasi membuktikan bahwa pelayanan tetap optimal meskipun biaya diturunkan,” pungkasnya.

Tags: embarkasi hajihaji 2026kartu nusuk hajiKebijakan haji
Previous Post

Wamenhaj Respons Gugatan AMPHURI soal Umrah Mandiri, Begini Katanya

Next Post

Pakar Hukum UII Sebut Kebijakan Menteri Soal Kuota Haji Tambahan Sah Secara Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks