MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah mulai mengintensifkan persiapan penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M melalui penguatan kebijakan dan inovasi layanan. Dalam Bimbingan Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (11/02/2026), Kementerian Haji dan Umrah memaparkan arah kebijakan strategis sekaligus mengimbau kesiapan jemaah sejak dini.
Kegiatan manasik nasional ini diikuti jemaah haji 2026 dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring melalui zoom meeting, sebagai bagian dari upaya membangun kesiapan ibadah yang lebih terencana dan terukur.
Negara Hadir Lebih Fokus Layani Jemaah
Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan wujud kehadiran negara yang lebih fokus dalam mengelola layanan haji. Penyelenggaraan haji diposisikan sebagai layanan publik yang harus menjamin keamanan, ketertiban, serta martabat jemaah sejak persiapan hingga kembali ke Tanah Air.
“Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah adalah wujud kehadiran negara untuk melayani jemaah haji Indonesia secara lebih fokus, terarah, dan berkelanjutan,” ujar Menhaj.
Inovasi Berbasis Kebutuhan Riil Jemaah
Salah satu penekanan dalam kebijakan haji 2026 adalah penguatan layanan yang berpusat pada jemaah. Seluruh kebijakan dirancang dengan mempertimbangkan kondisi riil jemaah Indonesia, termasuk faktor usia, kesehatan, serta kebutuhan pendampingan selama menjalankan ibadah.
Selain itu, Menhaj memaparkan sejumlah program strategis yang terus diperkuat, mulai dari penurunan biaya haji, penyamarataan daftar tunggu yang lebih berkeadilan, hingga optimalisasi peran haji dalam mendorong ekspor produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan jemaah di Arab Saudi. Konsep Kampung Haji juga terus dikembangkan sebagai bagian dari layanan terintegrasi bagi jemaah Indonesia.
Dalam aspek layanan, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmen terhadap penyelenggaraan haji yang ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan pendampingan, perhatian terhadap keterbatasan fisik dan kesehatan, serta perlindungan keamanan dan kenyamanan jemaah selama beribadah.
Manasik Jadi Bekal Kedisiplinan dan Kemandirian
Menhaj menekankan bahwa manasik haji memiliki peran strategis dalam membekali jemaah sebelum keberangkatan. Manasik tidak hanya memuat pemahaman ibadah, tetapi juga membangun kesiapan mental, kedisiplinan, serta kebersamaan antarsesama jemaah.
“Manasik haji menjadi ruang untuk menyiapkan pemahaman ibadah, kesiapan mental, kedisiplinan, dan kebersamaan agar jemaah dapat menjalankan haji dengan tenang dan tertib,” katanya.
Selain manasik, Menhaj juga menggarisbawahi pentingnya konsep istithaah sebagai dasar kesiapan jemaah. Istithaah mencakup kemampuan finansial, kesiapan kesehatan, serta pemahaman syariat yang harus dibangun sejak dini.
“Ibadah haji membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan pemahaman ibadah yang dibangun sejak dini, karena haji adalah ibadah yang sakral dan memiliki waktu tunggu yang panjang,” tegas Menhaj.
Melalui berbagai penguatan kebijakan dan inovasi tersebut, penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M diarahkan untuk mencapai Tri Sukses Haji, yakni sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi melalui pemberdayaan umat, serta sukses peradaban dan keadaban melalui pembinaan karakter jemaah.
Menhaj berharap jemaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah secara tertib dan mandiri, serta membawa nilai-nilai haji dalam kehidupan bermasyarakat sepulang dari Tanah Suci.
