Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kemenhaj Pulangkan 13 Calon Petugas Haji, Wamenhaj Tegaskan Disiplin Tak Bisa Ditawar

Abi Abdul Jabbar Sidik
30 January 2026 | 11:00
rubrik: Haji & Umrah
Kemenhaj Pulangkan 13 Calon Petugas Haji, Wamenhaj Tegaskan Disiplin Tak Bisa Ditawar

Wamenhaj RI Dahnil Anzar SImanjuntak. (foto: Dok Kemenhaj RI)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membatalkan keikutsertaan 13 calon petugas haji dalam proses persiapan penyelenggaraan haji 2026. Keputusan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari penegakan disiplin dan kesiapan penuh petugas dalam melayani jamaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa petugas haji harus bekerja dengan dedikasi tinggi serta siap berada di bawah satu komando selama menjalankan tugas di Tanah Suci.

Melalui unggahan di akun media sosial resminya pada Kamis (29/1), Dahnil menegaskan kementeriannya hanya membutuhkan petugas yang benar-benar berorientasi pada pelayanan jamaah.

“Kami butuh petugas haji yang berdedikasi, disiplin, siap bekerja di bawah komando untuk menjaga sepenuh hati jamaah haji, menjadi keluarga yang bekerja saling bantu dan saling hormat dalam satu tim, bukan orang yang nebeng naik haji,” tulis Dahnil.

Dahnil menyebut calon petugas yang masih mengikuti pelatihan kini mulai menunjukkan kekompakan dan rasa kebersamaan.

Hal itu tidak terlepas dari pola pelatihan intensif selama 20 hari yang dijalani dalam sistem “barak”, sebagai upaya menanamkan kesadaran bahwa tugas petugas haji merupakan amanah besar.

“Amanah dari Allah SWT, dari jamaah haji, dan dari negara,” tegasnya.

Dicopot karena Disiplin hingga Masalah Kesehatan

Dalam unggahan yang sama, Dahnil juga menyampaikan laporan dari Tim Kerja Diklat PPIH 2026 terkait alasan pemulangan 13 calon petugas haji.

“Sampai hari ini, laporan terakhir dari tim kerja Diklat ‘barak’ PPIH 2026 menyebutkan telah dicopot 13 orang calon petugas haji karena tidak disiplin, tidak taat aturan, berbohong, serta memiliki penyakit kronis. Tidak boleh ada satu pun yang minta diistimewakan. Semua diperlakukan sama,” ujarnya.

Kasus Chiki Fawzi Jadi Sorotan Publik

Pembatalan sejumlah calon petugas haji ini menjadi perhatian publik, terutama setelah influencer Chiki Fawzi mengungkap pengalamannya di media sosial.

See also  Pengembalian Dana Haji Khusus Diproses Bertahap, Lebih dari 2.000 Jemaah Sudah Cair

Chiki sempat menyampaikan kekecewaan melalui unggahan Instagram pribadinya pada Selasa (27/1), mengaku terpukul karena melayani jamaah haji merupakan salah satu impiannya.

Sehari kemudian, Rabu (28/1), ia kembali mendapat informasi untuk melanjutkan persiapan. Namun pada Kamis (29/1), Chiki menyebut keputusan pembatalan bersifat final.

“Nggak jadi lagi. Padahal udah packing balik. Yaudah ya. Udah. Saya juga bingung,” tulis Chiki dalam unggahannya.

Tags: calon petugas haji dipulangkanDahnil Anzar Simanjuntakdisiplin petugas hajihaji 2026Petugas Haji 2026petugas haji dicopot
Previous Post

Kadin Optimistis Ekonomi Syariah Jadi Penggerak Pertumbuhan 8% Pada 2029

Next Post

KPK Kembali Yaqut Cholil, Penyidikan Kuota Haji Masuk Tahap Hitung Kerugian Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks