MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah mulai memfinalkan strategi pengendalian arus jamaah pada fase paling krusial ibadah haji. Menghadapi potensi kepadatan ekstrem di kawasan Armuzna, Kementerian Haji dan Umrah berencana kembali menerapkan skema murur dan tanazul pada penyelenggaraan haji 2026.
Langkah ini disiapkan untuk mengurangi penumpukan jamaah di Muzdalifah yang kapasitasnya semakin terbatas, sekaligus menjaga kelancaran pergerakan jamaah menuju Mina.
Rencana tersebut disampaikan perwakilan petugas haji, Laksamana Pertama TNI Harun Arrasyid, yang menyebut kebijakan itu telah mendapat persetujuan pimpinan dan akan didukung penuh oleh unsur petugas di lapangan.
“Rencana untuk murur dan tanazul itu akan kita laksanakan rencananya di tahun ini. Bapak Menteri juga akan melaksanakan proyek itu, sehingga kami dengan unsur-unsur petugas yang di Armuzna akan mendukung kebijakan itu,” ujar Harun.
Pernyataan tersebut disampaikan usai ia memberikan materi dalam diklat calon petugas haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (21/01) malam.
Murur Jadi Andalan Tekan Kepadatan Muzdalifah
Dalam pemaparannya, Harun menjelaskan skema murur dinilai paling efektif untuk kondisi kepadatan jamaah saat ini. Melalui mekanisme ini, sebagian jamaah tidak perlu turun dari kendaraan saat melintas di Muzdalifah.
Skema murur diprioritaskan bagi jamaah lanjut usia, jamaah risiko tinggi (risti), serta penyandang disabilitas. Jamaah tetap berada di dalam bus, berhenti sejenak untuk memenuhi rukun mabit, kemudian langsung melanjutkan perjalanan ke Mina.
“Kita anggap itu lebih efektif. Dengan adanya murur, bisa mengurai kepadatan jamaah di Muzdalifah dan juga akan bisa lebih mengontrol kepadatan, baik yang ada di Muzdalifah maupun nanti yang ada di Mina,” kata Harun.
Tanazul Lengkapi Pengaturan Arus Jamaah
Selain murur, pemerintah juga menyiapkan skema tanazul sebagai opsi pengendalian tambahan. Skema ini memungkinkan jamaah kembali ke hotel atau tenda lebih awal guna mengatur ritme pergerakan jamaah di Armuzna.
Meski demikian, Harun menegaskan implementasi teknis kedua skema tersebut masih dalam tahap pematangan, termasuk penentuan jumlah jamaah yang akan mengikuti murur dan tanazul.
“Kalau sekarang ini baru konsep saja yang kita akan laksanakan. Untuk berapa jumlah jemaah yang akan melakukan itu, ini nanti kalau sudah lengkap proses pendataan dan sebagainya akan dimatangkan,” ujarnya.
Penerapan kembali murur dan tanazul mencerminkan pendekatan manajemen haji yang adaptif terhadap kondisi lapangan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga keselamatan jamaah sekaligus memastikan kelancaran rangkaian ibadah di tengah tantangan kepadatan yang terus meningkat.
