Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Bencana Sumatera-Aceh dan Larangan Merusak Alam dalam Al-Qur’an

Abi Abdul Jabbar Sidik
9 December 2025 | 10:00
rubrik: Islamika, Quran Solution
Bencana Sumatera-Aceh dan Larangan Merusak Alam dalam Al-Qur’an

Potret bencana Sumatera. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) terus menelan korban jiwa dan meninggalkan duka mendalam. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Selasa pagi (9/12/2025), korban meninggal mencapai 962 orang, dengan 291 masih hilang dan 5.000 mengalami luka-luka.

Aceh tercatat sebagai provinsi paling parah terdampak, dengan 389 korban meninggal, diikuti Sumut 338 jiwa dan Sumbar 235 jiwa. Kabupaten Agam, Aceh Utara, dan Tapanuli Selatan menjadi wilayah dengan jumlah korban meninggal terbanyak.

Para ahli lingkungan menyoroti kerusakan alam sebagai salah satu pemicu bencana. Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Muhammad Nur, menyebut pembalakan liar dan ekspansi perkebunan sawit sebagai faktor utama terjadinya banjir dan longsor.

Dalam perspektif Islam, larangan merusak alam sudah jelas ditegaskan dalam Al-Qur’an. Beberapa ayat menekankan pentingnya menjaga bumi agar tidak mendatangkan bencana bagi umat manusia. Berikut 5 ayat Al-Qur’an tentang larangan merusak lingkungan:

1. Al-Baqarah Ayat 11

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِۙ قَالُوْٓا اِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُوْنَ ۝١١

Wa idzâ qîla lahum lâ tufsidû fil ardli qâlû innamâ naḫnu mushliḫûn.

Artinya: “Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Janganlah berbuat kerusakan di bumi,’ mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan.’”

Imam Thabari menjelaskan, kerusakan di bumi meliputi maksiat, kekafiran, dan kemunafikan. Barangsiapa tidak taat kepada Allah, berarti ikut merusak bumi.

2. Al-Baqarah Ayat 205

وَاِذَا تَوَلّٰى سَعٰى فِى الْاَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيْهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَۗ وَ اللّٰهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ

Wa idzâ tawallâ sa‘â fil-ardli liyufsida fîhâ wa yuhlikal-ḫartsa wan-nasl, wallâhu lâ yuḫibbul-fasâd.

Artinya: “Apabila berpaling, dia berusaha merusak bumi serta merusak tanam-tanaman dan ternak. Allah tidak menyukai kerusakan.”

See also  Marifat al-Quran (1): Al-Quran Rahmat Ilahi

Imam al-Qurthubi menekankan, membakar tanaman atau membunuh hewan termasuk tindakan yang dilaknat Allah. Kerusakan di bumi akan membawa balasan alam berupa bencana.

3. Al-A’raf Ayat 56

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ ۝٥٦

Wa lâ tufsidû fil-ardli ba‘da ishlâḫihâ wad‘ûhu khaufaw wa thama‘â, inna raḫmatallâhi qarîbum minal-muḫsinîn.

Artinya: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan takut dan harap. Rahmat Allah dekat bagi yang berbuat baik.”

Prof Quraish Shihab menegaskan, larangan ini mencakup pencemaran lingkungan, penebangan hutan liar, dan tindakan yang mengganggu keseimbangan alam.

4. Al-Mulk Ayat 15

هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الْاَرْضَ ذَلُوْلًا فَامْشُوْا فِيْ مَنَاكِبِهَا وَكُلُوْا مِنْ رِّزْقِهٖۗ وَاِلَيْهِ النُّشُوْرُ ۝١٥

Huwalladzî ja‘ala lakumul-ardla dzalûlan famsyû fî manâkibihâ wa kulû mir rizqih, wa ilaihin-nusyûr.

Artinya: “Dialah yang menjadikan bumi mudah dimanfaatkan. Jelajahi penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Hanya kepada-Nya kita kembali.”

Syekh Wahbah Az-Zuhaili menekankan bahwa bumi adalah ladang ujian dan pengamatan perilaku manusia, bukan panggung bebas untuk merusak.

5. Al-A’raf Ayat 85

وَاِلٰى مَدْيَنَ اَخَاهُمْ شُعَيْبًاۗ قَالَ يٰقَوْمِ اعْبُدُوا اللّٰهَ مَا لَكُمْ مِّنْ اِلٰهٍ غَيْرُهٗۗ قَدْ جَاۤءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ فَاَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيْزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ اَشْيَاۤءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَاۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَۚ ۝٨٥

Wa ilâ madyana akhâhum syu‘aibâ, qâla yâ qaumi‘budullâha mâ lakum min ilâhin ghairuh…

Artinya: “Jangan merusak bumi setelah diperbaiki. Sempurnakan takaran dan timbangan, serta hindari merugikan orang lain. Itulah lebih baik jika kalian beriman.”

Syekh Nawawi Al-Bantani menekankan pentingnya menjaga bumi, terutama setelah Allah menghiasinya dengan banyak nikmat.

See also  Benarkah Bersentuhan dengan Lawan Jenis Membatalkan Wudhu ?

Bencana banjir di Sumatera kali ini menjadi pengingat keras bagi umat manusia: merusak alam tidak hanya dosa, tapi juga bisa mendatangkan musibah. Islam menekankan agar manusia bertindak sebagai khalifah yang menjaga bumi, bukan sebaliknya.

Tags: alam rusakbanjir acehbanjir sumaterabencana alambencana banjirlarangan merusak al qurantuntunan al quran
Previous Post

Doa Agar Banjir Cepat Surut: Ini yang Bisa Diamalkan Saat Musibah Melanda

Next Post

Sering Sindir Pasangan di Medsos, Ini Hukumnya Menurut Islam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks