MADANINEWS.ID, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan bahwa pemeriksaan istithaah kesehatan bagi jemaah hajiakan dilakukan secara berlapis dan ketat, dimulai sejak masa tunggu hingga menjelang keberangkatan.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengatakan pihaknya berkomitmen memastikan seluruh jemaah berangkat ke Tanah Suci dalam kondisi fisik optimal.
Menurut Gus Irfan, proses istithaah kini bersifat berkelanjutan, tidak hanya dilakukan mendekati musim haji, melainkan sudah dimulai sejak masa tunggu calon jemaah.
Screening Dimulai Dua Tahun Sebelum Keberangkatan
Dalam skema baru, jemaah mulai menjalani pemeriksaan kesehatan sejak dua tahun sebelum estimasi keberangkatan. Tahap awal ini bertujuan mengidentifikasi faktor risiko dan kondisi klinis yang mungkin belum tertangani serius.
“Hasil skrining menjadi dasar pembinaan kesehatan yang dilakukan secara berkesinambungan,” ujar Gus Irfan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (18/11/2025).
Pembinaan kesehatan ini memastikan jemaah memasuki masa pelunasan dengan kondisi tubuh lebih siap dan terpantau.
Pemeriksaan Berlapis Menjelang Pelunasan
Sekitar 4–6 bulan sebelum pelunasan, seluruh jemaah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan. Hasilnya akan menentukan status istithaah:
-
Memenuhi syarat → dinyatakan layak mengikuti tahapan berikutnya.
-
Istithaah sementara → diberikan kesempatan memperbaiki kondisi kesehatan.
-
Tidak memenuhi syarat → mengikuti mekanisme penundaan atau pelimpahan porsi sesuai regulasi.
Skema ini dirancang agar tidak ada jemaah yang dipaksakan berangkat dalam kondisi tidak aman.
Vaksinasi dan Cek Terakhir di Embarkasi
Selain pemeriksaan berlapis, seluruh jemaah wajib vaksinasi sesuai standar kesehatan internasional. Saat masa embarkasi, dilakukan pemeriksaan kesehatan akhir untuk memverifikasi status istithaah dan kelayakan terbang.
Pada tahap ini:
-
Jemaah yang memenuhi syarat akan diberangkatkan.
-
Jemaah yang tidak memenuhi syarat akan ditunda keberangkatannya demi keselamatan.
“Kami ingin memastikan setiap jemaah betul-betul siap, sehingga dapat menjalankan ibadah haji dengan mandiri atau pendampingan sesuai ketentuan,” tegas Gus Irfan.
Melalui mekanisme ketat dan sistematis ini, Kemenhaj memastikan seluruh jemaah berangkat ke Tanah Suci dalam kondisi kesehatan optimal, sehingga ibadah haji dapat dijalankan aman, lancar, dan sesuai rukun.
