Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Turun Rp2 Juta, BPKH Sebut BPIH 2026 Lebih Efisien dan Berkeadilan

Abi Abdul Jabbar Sidik
31 October 2025 | 09:59
rubrik: Haji & Umrah
Turun Rp2 Juta, BPKH Sebut BPIH 2026 Lebih Efisien dan Berkeadilan

Kepala BPKH Fadlul Imansyah saat rapat bersama Komisi VIII DPR Ri membahas tentang komponen biaya haji 2025. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 menjadi Rp87,4 juta per jemaah disambut positif oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lembaga itu menilai keputusan pemerintah dan DPR ini mencerminkan keseimbangan antara kemampuan finansial jemaah dengan pengelolaan nilai manfaat dana haji yang berkelanjutan.

“Kami di BPKH sangat mengapresiasi penetapan BPIH 2026 ini. Penurunan biaya ini adalah hasil kerja keras dan efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah serta DPR dalam meninjau berbagai komponen biaya,” ujar Kepala Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, di Jakarta, Kamis.

Efisiensi Jadi Kunci

Menurut BPKH, angka BPIH 2026 berhasil turun sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun 2025 berkat upaya efisiensi yang dilakukan Panja Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah.

Penurunan tersebut disebut sebagai langkah positif untuk menjaga keseimbangan dua aspek penting dalam tata kelola dana haji: keadilan bagi jemaah dan keberlanjutan (sustainability) dana manfaat.

“Dengan efisiensi, penggunaan nilai manfaat dapat lebih terukur, sehingga hak-hak jamaah haji yang masih dalam antrean (waiting list) dapat tetap terjamin di masa depan,” ujar Fadlul.

Komposisi Biaya: 62% dari Jemaah, 38% dari Nilai Manfaat

Berdasarkan kesepakatan, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau porsi yang dibayar langsung oleh jemaah rata-rata sebesar Rp54.193.806,58 (62%).
Sementara nilai manfaat yang disubsidi dari hasil pengelolaan dana haji mencapai Rp33.215.558,87 (38%) per jemaah.

“BPKH berkomitmen penuh untuk mendukung keputusan ini. Kami siap menyalurkan nilai manfaat dari hasil investasi dana haji yang kami kelola untuk menopang total biaya haji, sesuai dengan porsi yang telah disepakati bersama,” tegas Fadlul.

BPKH Siap Salurkan Dana ke Satker Haji

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, memastikan lembaganya siap mengeksekusi penyaluran dana tersebut begitu proses administrasi penetapan selesai.

See also  Sambut Musim Haji 2024, Saudi Targetkan Tambahan Fasilitas Penginapan di Makkah

“Besaran BPIH 2026 yang sudah disepakati ini selanjutnya akan diajukan secara resmi oleh Kementerian Haji dan Umrah RI kepada BPKH,” jelas Amri.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan, transfer pengeluaran keuangan haji dalam rangka pembayaran BPIH tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi akan dilakukan oleh BPKH ke rekening satuan kerja (satker) penyelenggara ibadah haji yang ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah RI.

BPKH menegaskan bahwa efisiensi dan rasionalisasi biaya haji bukan hanya soal angka, tapi juga soal menjaga keberlanjutan jangka panjang.

Langkah penetapan BPIH 2026 ini, menurut BPKH, menunjukkan komitmen semua pihak dalam menjamin keberlanjutan dana haji, tanpa membebani calon jemaah.

Tags: biaya haji 2026bpih 2026BPKHfadlul imansyahhaji 2026ongkos haji
Previous Post

Gila! Saudi Mau Bangun Stadion “Melayang” 350 Meter di Atas Gurun untuk Piala Dunia 2034

Next Post

Aturan baru: Saudi Pangkas Masa Berlaku Visa Umrah dari 3 Bulan Jadi 1 Bulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks