Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Skema Murur Haji 2026, Jemaah Lansia Tak Perlu Turun di Muzdalifah

Abi Abdul Jabbar Sidik
4 May 2026 | 10:00
rubrik: Haji & Umrah
Skema Murur Haji 2026, Jemaah Lansia Tak Perlu Turun di Muzdalifah

Jemaah Haji melaksanakan mabit di Mina sebagai bagian dari pelaksanaan rukun wajib wahji. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, MAKKAH – Penyelenggaraan haji 2026 menghadirkan skema baru untuk mengurangi risiko pada jemaah rentan. Di tengah kepadatan ekstrem saat puncak ibadah, jemaah lansia dan penyandang disabilitas kini tidak perlu turun di Muzdalifah, melainkan cukup melintas (murur) sebelum melanjutkan perjalanan ke Mina.

Kebijakan ini menjadi bagian dari pendekatan layanan haji yang lebih inklusif, khususnya bagi kelompok jemaah dengan keterbatasan fisik.

Skema Murur untuk Kurangi Risiko Jemaah Rentan

Kasi Bimbingan Ibadah (Bimbad) dan KBIHU Daerah Kerja (Daker) Makkah, Erti Herlina, menjelaskan bahwa skema murur diterapkan untuk menghindari risiko di titik dengan kepadatan tinggi.

“Kenapa ini dilakukan bagi jemaah lansia? Itu karena kepadatan di Muzdalifah yang tidak memungkinkan jemaah lansia untuk ikut turun dan nanti akan menyulitkan ketika para lansia untuk naik kembali ke atas bus,” ujar Erti di kantor Daker Makkah, Arab Saudi, Jumat (1/5/2026).

Dalam skema ini, jemaah tidak perlu turun dan bermalam di Muzdalifah, melainkan tetap berada di dalam bus dan langsung menuju Mina.

Meskipun tidak menjalani mabit di Muzdalifah seperti umumnya, skema murur tetap dinyatakan sah secara syariat.

Menurut Erti, kebijakan ini termasuk bentuk keringanan (rukhsah) yang telah dibahas para ulama, sehingga tetap memenuhi ketentuan ibadah haji.

Dengan demikian, jemaah tetap dapat menjalankan rangkaian ibadah tanpa harus menghadapi beban fisik berlebih.

Bagian dari Konsep Haji Ramah Lansia

Kebijakan ini merupakan bagian dari konsep haji ramah lansia, disabilitas, dan perempuan yang diusung pada penyelenggaraan tahun ini.

Selain faktor usia, komposisi jemaah Indonesia yang didominasi perempuan juga menjadi pertimbangan. Data menunjukkan sekitar 56% jemaah haji Indonesia merupakan perempuan.

Pendekatan layanan pun tidak hanya dilakukan dari sisi fasilitas, tetapi juga melalui aspek fikih dengan memberikan kemudahan bagi jemaah dengan kondisi tertentu.

See also  Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah pada Haji, Ini Skenario yang Disiapkan

Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan jemaah tetap terjaga di tengah tingginya kepadatan saat puncak ibadah haji.

Dengan skema murur, jemaah lansia dan disabilitas diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan lebih aman, nyaman, dan tetap sesuai syariat.

Tags: haji 2026haji ramah lansiaMuzdalifahPuncak Hajiskema murur haji
Previous Post

Jemaah Haji Dilarang Bawa Kardus dan Tas Plastik, Ini Aturan Resminya

Next Post

Tips Kembali ke Hotel dari Terminal Jabal Ka’bah bagi Jemaah Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks