Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Mulai 2026, Jemaah dengan 11 Penyakit Ini Tak Bisa Berangkat Haji

Abi Abdul Jabbar Sidik
24 October 2025 | 09:00
rubrik: Haji & Umrah
Soroti Tingginya Angka Kematian,  Kemenkes Minta Calon Haji Terapkan Gaya Hidup Sehat

Pemeriksaan kesehatan jemaah haji. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Calon jemaah haji diminta mulai memerhatikan kondisi kesehatannya sejak dini. Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sepakat memperketat pemeriksaan istithaah kesehatan haji mulai tahun 2026, sebuah langkah besar untuk memastikan hanya jemaah yang benar-benar siap fisik dan mental yang bisa berangkat ke Tanah Suci.

Kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan resmi antara Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Riyadh, Minggu (19/10).

Dalam kesempatan itu, Tawfiq menegaskan bahwa mulai musim haji 2026, pemeriksaan acak akan dilakukan di bandara, hotel, dan area Masyair. Jemaah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan bisa langsung dipulangkan ke Indonesia, sementara penyelenggara yang melanggar bakal disanksi tegas.

11 Kondisi Kesehatan yang Tak Memenuhi Syarat Istithaah

Mengacu pada data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), pemerintah telah menetapkan 11 jenis penyakit yang dianggap tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan untuk berhaji. Berikut daftarnya:

  1. Penyakit Jantung Koroner – berisiko tinggi memicu serangan mendadak.

  2. Hipertensi Tidak Terkontrol – tekanan darah tidak stabil, bisa berujung stroke.

  3. Diabetes Mellitus Tidak Terkontrol – rawan infeksi dan komplikasi berat.

  4. Penyakit Paru Kronis (COPD) – mempersulit pernapasan di tengah aktivitas padat.

  5. Gagal Ginjal – membutuhkan dialisis rutin yang sulit dilakukan selama ibadah.

  6. Gangguan Mental Berat – seperti skizofrenia atau bipolar yang belum stabil.

  7. Penyakit Menular Aktif – seperti TBC atau hepatitis yang belum tertangani.

  8. Kanker Stadium Lanjut – fisik lemah, butuh pengawasan intensif.

  9. Penyakit Autoimun Tidak Terkontrol – misalnya lupus atau rheumatoid arthritis aktif.

  10. Stroke – terutama bagi yang baru pulih dari serangan.

  11. Epilepsi Tidak Terkontrol – berisiko kambuh di tengah kerumunan jamaah.

See also  Calon Jamaah Haji Kini Bisa Cetak Visa Haji Sendiri, Begini Caranya !

Selain itu, calon jemaah juga wajib dalam kondisi fisik prima, bebas dari penyakit menular, serta mampu mengelola penyakit kronis agar tidak mengganggu kelancaran ibadah.

“Lebih Baik Tidak Berangkat daripada Dipulangkan”

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan akan dilakukan lebih ketat sejak dari tanah air. Ia menilai langkah ini penting demi keselamatan jemaah dan efisiensi penyelenggaraan.

“Lebih baik tidak berangkat dari sini daripada sampai di Saudi lalu dipulangkan. Itu yang menjadi pertimbangan kami,” jelas Gus Irfan kepada awak media, Rabu (8/10).

Gus Irfan juga mengingatkan calon jemaah untuk mulai rutin memeriksakan kesehatan, menjaga kebugaran tubuh, dan melengkapi vaksinasi wajib.

Arab Saudi Siapkan Pengawasan Ketat di Lapangan

Dari sisi Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah memastikan pemeriksaan acak akan diberlakukan di berbagai titik layanan — mulai dari bandara kedatangan hingga area Masyair — untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi syarat kesehatan.

Langkah ini, menurut otoritas Saudi, dilakukan demi menjaga keselamatan jamaah di tengah suhu ekstrem, kepadatan tinggi, dan aktivitas ibadah yang menuntut fisik kuat.

Pemerintah berharap kebijakan baru ini akan membuat pelaksanaan haji semakin aman, tertib, dan efisien. Dengan standar kesehatan yang lebih ketat, diharapkan hanya jamaah yang benar-benar siap lahir batin yang diberangkatkan ke Tanah Suci.

Tags: aturan kesehatan hajihaji 2026istithaah kesehatanjemaah haji sakitkementerian haji umrahkesehatan hajipersiapan haji
Previous Post

AMPHURI Sebut Legalisasi Umrah Mandiri Bisa Ancam Ekonomi Keumatan

Next Post

850 Ribu Warga Jabar Masuk Waiting List Haji, Antre 26 Tahun untuk Berangkat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks