MADANINEWS.ID, JAKARTA – Komisi VIII DPR RI meminta Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) bersikap tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum-oknum dalam penyelenggaraan haji. Anggota Komisi VIII, Wahidin Halim, mendesak agar BP Haji membentuk satuan penegak hukum khusus untuk mengatasi praktik-praktik curang yang membuat calon jemaah gagal berangkat ke Tanah Suci.
“Kami berharap agar ada penegakan hukum. Keterlibatan oknum-oknum disinyalir itu juga sudah diketahui masyarakat umum. Banyak yang bermain sehingga masyarakat banyak yang gagal ke Tanah Suci,” ujar Wahidin dalam rapat bersama BP Haji di Gedung Parlemen, Senin (7/7/2025).
Struktur Ramping tapi Harus Efektif
Wahidin menilai BP Haji memiliki struktur organisasi yang relatif ramping jika dibandingkan dengan Kementerian Agama. Oleh karena itu, ia berharap efisiensi dan efektivitas kerja lembaga ini bisa lebih terasa di lapangan.
“Struktur (BP Haji) tidak terlampau gemuk, tidak terlampau juga ke bawah. Pengalaman kemarin, Dirjen Haji punya orang-orang sampai ke kecamatan, tapi pelaksanaannya begitu-begitu saja. Jadi walaupun kecil, simple, tapi harus efektif,” jelasnya.
Wahidin menegaskan bahwa pada 2026 mendatang, seluruh urusan haji dan umrah harus sudah sepenuhnya di bawah kewenangan BP Haji.
Diplomasi Tingkat Tinggi dengan Arab Saudi
Politikus Partai NasDem itu juga mendorong agar BP Haji meningkatkan komunikasi dan diplomasi tingkat tinggi dengan pemerintah Arab Saudi demi memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun depan.
“Karena itu ke depan, NasDem menyarankan agar BP Haji melakukan diplomasi tingkat tinggi dengan pemerintah Arab,” katanya.
Ia mengingatkan agar kesimpangsiuran informasi dan kurangnya koordinasi seperti tahun-tahun sebelumnya tidak terulang lagi. DPR tidak ingin adanya kebijakan dari Arab Saudi yang tidak tersampaikan secara jelas kepada pemerintah Indonesia.
“Jangan sampai ada kesimpangsiuran informasi, terutama kebijakan-kebijakan pemerintah Arab Saudi yang terkesan kurang koordinasi dengan pemerintah RI,” tutup Wahidin.
