Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BP Haji Diminta Bentuk Tim Penegak Hukum, Fokus Berantas Oknum Haji 2026

Abi Abdul Jabbar Sidik
8 July 2025 | 09:30
rubrik: Haji & Umrah
Kemenag Segera Rampungkan Proses Validasi Data Jemaah Haji 2025

Jemaah Haji Indonesia tiba di Bandara Saudi. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Komisi VIII DPR RI meminta Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) bersikap tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum-oknum dalam penyelenggaraan haji. Anggota Komisi VIII, Wahidin Halim, mendesak agar BP Haji membentuk satuan penegak hukum khusus untuk mengatasi praktik-praktik curang yang membuat calon jemaah gagal berangkat ke Tanah Suci.

“Kami berharap agar ada penegakan hukum. Keterlibatan oknum-oknum disinyalir itu juga sudah diketahui masyarakat umum. Banyak yang bermain sehingga masyarakat banyak yang gagal ke Tanah Suci,” ujar Wahidin dalam rapat bersama BP Haji di Gedung Parlemen, Senin (7/7/2025).

Struktur Ramping tapi Harus Efektif

Wahidin menilai BP Haji memiliki struktur organisasi yang relatif ramping jika dibandingkan dengan Kementerian Agama. Oleh karena itu, ia berharap efisiensi dan efektivitas kerja lembaga ini bisa lebih terasa di lapangan.

“Struktur (BP Haji) tidak terlampau gemuk, tidak terlampau juga ke bawah. Pengalaman kemarin, Dirjen Haji punya orang-orang sampai ke kecamatan, tapi pelaksanaannya begitu-begitu saja. Jadi walaupun kecil, simple, tapi harus efektif,” jelasnya.

Wahidin menegaskan bahwa pada 2026 mendatang, seluruh urusan haji dan umrah harus sudah sepenuhnya di bawah kewenangan BP Haji.

Diplomasi Tingkat Tinggi dengan Arab Saudi

Politikus Partai NasDem itu juga mendorong agar BP Haji meningkatkan komunikasi dan diplomasi tingkat tinggi dengan pemerintah Arab Saudi demi memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun depan.

“Karena itu ke depan, NasDem menyarankan agar BP Haji melakukan diplomasi tingkat tinggi dengan pemerintah Arab,” katanya.

Ia mengingatkan agar kesimpangsiuran informasi dan kurangnya koordinasi seperti tahun-tahun sebelumnya tidak terulang lagi. DPR tidak ingin adanya kebijakan dari Arab Saudi yang tidak tersampaikan secara jelas kepada pemerintah Indonesia.

See also  Saudi Ingatkan RI Bayar Dam Haji 2026 Harus Lewat Lembaga Resmi

“Jangan sampai ada kesimpangsiuran informasi, terutama kebijakan-kebijakan pemerintah Arab Saudi yang terkesan kurang koordinasi dengan pemerintah RI,” tutup Wahidin.

Tags: bp hajihaji 2026oknum hajitim hukum haji
Previous Post

BP Haji: Arab Saudi Restui Kampung Haji RI, Tapi Lahannya Masih Ditunggu

Next Post

Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran BP Haji Jadi Rp 179 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks