Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Mulai 2026, Hanya Jemaah Haji Sehat yang Bisa Berangkat ke Tanah Suci

Abi Abdul Jabbar Sidik
23 October 2025 | 08:37
rubrik: Haji & Umrah
Mulai 2026, Hanya Jemaah Haji Sehat yang Bisa Berangkat ke Tanah Suci

Pertemuan antara Wmanehaj RI Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wamenhaj Arab Saudi Abdulfattah bin Sulaiman Mashat membahas tentang aturan kesehatan haji pada tahun 2026. (foto:dok Kementerian Haji Umrah RI)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Mekkah — Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi sepakat memperketat aturan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H. Langkah ini diambil untuk memastikan jemaah haji asal Indonesia beribadah dengan lebih aman, sehat, dan tertib.

Kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan antara Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wamenhaj Arab Saudi Abdulfattah bin Sulaiman Mashat di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Mekkah.

“Kami sepakat memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan haji 1447 H, dengan fokus pada pengetatan istithaah kesehatan, validasi data jemaah, dan efisiensi operasional haji,” ujar Dahnil dalam keterangan pers, Rabu (22/10/2025).

 Hanya Jemaah Sehat yang Bisa Berangkat

Mulai tahun depan, pemerintah akan memperketat aturan istithaah kesehatan. Artinya, hanya jemaah yang benar-benar sehat dan siap secara fisik yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Hanya jemaah yang memenuhi syarat istithaah kesehatan yang akan diberangkatkan, dengan dukungan manasik kesehatan agar jemaah tetap bugar sebelum dan selama menunaikan ibadah haji,” ucap Dahnil.

Langkah ini diambil agar tak ada lagi kasus jemaah yang kelelahan atau jatuh sakit akibat kondisi tubuh yang tidak siap.

Validasi Data Jadi Kunci

Selain faktor kesehatan, aspek data dan logistik juga menjadi perhatian serius. Pemerintah akan menerapkan sistem validasi yang lebih ketat terhadap seluruh data jemaah, mulai dari identitas hingga jadwal penerbangan.

“Pemeriksaan istithaah dilakukan ketat dan sesuai prosedur. Semua data jemaah, akomodasi, penerbangan, dan transportasi harus tervalidasi sebelum keberangkatan,” kata Dahnil.

“Ini kunci penyelenggaraan yang tertib dan profesional,” imbuhnya.

Kementerian Haji dan Umrah berharap kebijakan ini mampu menutup celah kesalahan administratif dan memastikan proses haji berjalan lebih efisien.

See also  Kemenag Bekukan Izin Empat Travel Umrah, Ini Daftarnya

Bahas Kampung Haji dan Skema Murur

Dalam pertemuan tersebut, kedua negara juga menyinggung rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia — kawasan terintegrasi di Makkah yang akan menjadi pusat operasional sekaligus ekosistem ekonomi haji-umrah.

Sementara itu, pihak Arab Saudi menyiapkan langkah untuk memperluas penerapan sistem tanazul dan murur, yang bertujuan mengurangi kepadatan di Mina dan meningkatkan kenyamanan jemaah.

“Perencanaan tanazul dan murur akan dilakukan lebih awal dan lebih luas untuk meningkatkan kenyamanan jemaah, termasuk penempatan strategis di wilayah Raudhah dan Syisyah,” ujar Abdulfattah.

Tags: aturan arab saudiaturan haji 2026data jemaah hajiIstitha'ah Kesehatan Hajijemaah haji sehat
Previous Post

Proyek Kampung Haji di Makkah Diroyeksi Pangkas Ongkos Jemaah Indonesia

Next Post

BPJPH Catat 9,8 Juta Produk Bersertifikat Halal dalam Setahun, Jadi Motor Baru Ekonomi Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks