Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BPJPH Catat 9,8 Juta Produk Bersertifikat Halal dalam Setahun, Jadi Motor Baru Ekonomi Nasional

Abi Abdul Jabbar Sidik
23 October 2025 | 09:03
rubrik: Ekonomi Syariah, Info Halal
BPJPH: Produk Bersertifikat Halal di Indonesia Tembus 9,6 Juta, Target Jadi Pusat Halal Dunia

Kepala BPJPH Haikal Hasan. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta — Dalam waktu hanya setahun, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berhasil mencatat prestasi gemilang: 9,8 juta produk di Indonesia kini resmi bersertifikat halal.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut capaian ini bukan sekadar soal kepatuhan regulasi, tetapi juga penanda bahwa ekonomi halal kini menjadi kekuatan strategis baru bagi Indonesia.

“Capaian 9,8 juta produk bersertifikat halal dalam satu tahun ini menunjukkan bahwa kewajiban sertifikasi halal bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan gerakan besar yang juga menggerakkan ekonomi umat dengan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global,” ujar Haikal di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

“Era regulasi wajib halal harus menjadi momentum kebangkitan ekonomi umat dan peningkatan daya saing produk halal Indonesia di pasar global,” imbuhnya.

Tumbuhnya Kesadaran “Tertib Halal”

Haikal menilai, meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap kepatuhan halal menjadi kunci utama keberhasilan ini. Tak hanya UMKM, industri besar kini semakin aktif mengajukan sertifikasi produk karena menyadari nilai strategis label halal di pasar internasional.

“Halal bukan hanya urusan agama, tapi juga simbol kualitas dan kesehatan yang diakui dunia. Dan dengan tertib halal, kita akan dapat memanfaatkan peluang ekonomi halal ini secara optimal,” jelasnya.

BPJPH mencatat lonjakan permohonan sertifikasi datang dari berbagai sektor, mulai dari kuliner, kosmetik, hingga industri farmasi. Kesadaran ini dipacu oleh regulasi wajib halal yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026.

Menuju Mandatori Halal 2026

Haikal memastikan bahwa pemerintah akan terus memperkuat mandatori sertifikasi halal untuk semua produsen di Indonesia. Upaya ini, katanya, tidak hanya memastikan kepatuhan, tapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi pelaku industri nasional.

See also  Wapres RI Dorong UKM Daftarkan Produk Halal Raih Sertifikasi Halal

Selain itu, BPJPH juga tengah membangun jejaring kolaborasi Jaminan Produk Halal (JPH) di dalam dan luar negeri, guna memperkuat ekosistem halal nasional dan meningkatkan produktivitas industri terkait.

“Hal ini dilakukan untuk memperkuat dan meningkatkan produktivitas ekosistem halal nasional,” kata Haikal.

Tak hanya menggandeng pelaku usaha, BPJPH juga mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk peran media massa, untuk memperluas edukasi publik soal pentingnya sertifikasi halal.

“Isu halal bersifat sensitif, tetapi sangat strategis bagi pembangunan ekonomi nasional,” tegasnya.

Haikal menegaskan, gerakan halal bukan semata urusan keagamaan, melainkan bagian dari strategi ekonomi jangka panjang untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Tags: BPJPHHaikal Hasanproduk halalsertifikasi halal
Previous Post

Mulai 2026, Hanya Jemaah Haji Sehat yang Bisa Berangkat ke Tanah Suci

Next Post

Lebih dari Sekadar Suci, Ini Makna Spiritual di Balik Wudhu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks